KemenKopUKM: UMKM Kelimpungan Pasar Domestik Dibanjiri Produk Impor Ilegal

Laporan Tribunnews.com dari reporter Endrapta Pramudias

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Usaha Kecil, Kecil, dan Menengah (UMKM) dikabarkan kebingungan karena pasar dalam negeri dibanjiri barang impor ilegal.

Akibat membanjirnya barang impor ilegal, Petugas Khusus Menteri Perekonomian dan Perekonomian Kementerian Serikat Pekerja dan Organisasi (KemenKopUKM) Fiki Satari telah banyak pekerja UMKM yang meninggal dunia atau berhenti bekerja.

“Produk UMKM akan sulit bersaing harganya, karena produk ilegal masuk ke pasar dalam negeri tanpa membayar pajak dan bea masuk sebagaimana dipersyaratkan undang-undang, maka harga jual produk tersebut di pasaran akan sangat rendah,” ujarnya dalam sebuah pernyataan. pernyataan tertulis. Itu murah. Pemberitahuannya, Kamis (25/7/2024).

Bahkan, kata dia, kualitas produk UMKM saat ini sebanding dengan buatan luar negeri.

Namun karena banyaknya produk impor ilegal yang masuk ke pasar dalam negeri, harga produk berkualitas yang dihasilkan oleh perusahaan UMKM pun semakin meningkat.

“Yang pasti UMKM diserang dari atas, bawah tanah, dan lintas batas. Bahaya ini sudah disampaikan Menteri Teten Masduki (Menteri Koperasi UKM) sejak tahun 2021.”

Lanjutnya, “Produk luar negeri dijual melalui e-commerce, sehingga bisa langsung diantar ke berbagai penjuru tanah air dengan harga murah.”

Pemerintah membentuk Satuan Tugas Pengendalian Barang Impor Ilegal (Satgas) pada 18 Juli 2024.

Tugas aparat adalah menindak importir ilegal yang melakukan kecurangan pemilu dan sengaja menyalahgunakan izin impornya.

Delegasi tersebut terdiri dari 11 orang perwakilan kementerian dan lembaga terkait impor barang dari luar negeri.

Pasukan tersebut diberi tenggat waktu enam bulan, hingga Desember 2024, untuk memastikan perlindungan bisnis dalam negeri dari bahaya impor ilegal.

Penindakan terhadap impor ilegal ini hanya berlaku bagi importir, bukan penjual di pasar dan pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *