Kemenkopolhukam Serahkan Sejumlah Nama Orang di Kementerian hingga Pemda yang Terlibat Judi Online

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mulai dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah mulai menanyakan nama-nama anggotanya yang terlibat perjudian online (Jodol) kepada Kementerian Penghubung. 

Menurut Menteri Penghubung Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tejahjant, nama-nama tersangka sudah disebar ke pihak yang memintanya. 

“Di bidang perjudian online, kami terus melanjutkan kegiatan yaitu mensosialisasikan nama baik kementerian dan lembaga yang menangani perjudian online. Kami segera menandatanganinya, menyerahkannya,” kata Hadi dalam konferensi pers di rumahnya. kantor pada Jumat (05/07/2024).

Tak hanya itu, nama-nama yang terlibat dalam perjudian online juga mencakup kalangan pemerintah daerah.

Kemenkopolhuka pun memberikan daftar nama tersebut kepada pemerintah daerah. 

“Kami juga memberikan informasi kepada beberapa pemerintah daerah dan menanyakan siapa saja yang ada di lingkungan pemerintah daerah,” kata Hadi. 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Jumat (14 Juni 2024) menandatangani Keputusan Presiden (Capris) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online (Online Gambling). 

Pada hari Sabtu (15/06/2024) berdasarkan laporan salinan Perpres yang diunggah di situs resmi Sekretariat Negara, telah dibentuk Satgas Pemberantasan Judi Online untuk menangani perjudian online dapat mendorong pemberantasan perjudian online secara cepat dari gaya terintegrasi. 

Pembentukan gugus tugas ini merupakan wujud upaya pemerintah dalam memberantas aktivitas ilegal yang semakin meresahkan tersebut. 

Karena perjudian online telah terbukti merugikan pemain, dalam beberapa kasus bahkan dapat memakan korban jiwa. Keluarga atau orang-orang di sekitar pelaku juga mungkin terkena dampak dan menderita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *