Kemenko Marves Harapkan Aturan BBM Bersubsidi Bakal Rampung Awal September

Laporan koresponden Tribunnews.com Dennis Destriavan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko MARVES) diperkirakan akan menyelesaikan aturan baru Bahan Bakar Minyak (PPM) Bersubsidi paling lambat 1 September 2024.

Rahmad Qaymuddin, Deputi Menteri Koordinator Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan, mengatakan aturan BBM bersubsidi akan mulai berlaku pada 17 Agustus 2024.

Jadwal ini menurut Menteri Koordinator Kelautan dan Perikanan Luhut Binsar Banjaitan. Namun norma-norma tersebut kini memasuki tahap akhir.

“Sepertinya akan ada sedikit perubahan. Kami berharap semua aturan akan diblokir pada 1 September,” jelas Rahmat saat diskusi media mengenai kebijakan baru subsidi BBM di Jakarta, Senin (08/05/2024). . )

Rahmad beralasan pemerintah tidak ingin membatasi harga BBM bersubsidi. Namun, pasokan bahan bakar bersubsidi sebaiknya dikatakan lebih tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Saya tidak suka berbicara tentang pembatasan karena orang-orang berpikir mereka tidak mampu membayarnya. Bahkan, kami memastikan masyarakat yang membutuhkan mempunyai akses, dan intinya subsidi lebih tepat sasaran,” kata Rahmad.

Rahmad mengatakan, pemerintah terus menyiapkan aturan dan tata cara pembelian BBM dengan harga subsidi. Peraturan tersebut diharapkan sudah ada pada awal September dan implementasinya akan lancar ketika pemerintahan baru sudah terbentuk.

Saya berharap ini menjadi sesuatu yang kita upayakan di pemerintahan ini, tapi bisa menjadi kenang-kenangan di pemerintahan baru, kata Rahmat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *