Laporan reporter Tribunnews.com Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendesak pemerintah daerah (Pemda) mencari sumber pembiayaan kreatif melalui penerbitan obligasi daerah untuk mencapai terobosan pembiayaan infrastruktur dan mendukung pembangunan berkelanjutan (SDG).
Direktur Perimbangan Keuangan (Ditjen PK) Kementerian Keuangan Lucky Alfirman mengatakan kesenjangan infrastruktur di daerah masih sangat besar. Selain itu, pendanaannya hanya bersumber dari Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Daerah pada dasarnya sangat bergantung pada dukungan pemerintah berupa transfer ke daerah atau yang kita sebut TKD. Mereka juga punya PAD, pendapatan asli daerah. Jadi itulah sumber utama pembangunan daerah,” ujarnya kepada Heppinn pada jelang Simposium Internasional Desentralisasi Fiskal 2024, Rabu (4 September 2024).
Lucky mengatakan Kementerian Keuangan menawarkan opsi pembiayaan obligasi, baik konvensional, melalui Surat Berharga Negara (SBN), atau melalui obligasi syariah. Hal ini tergantung pada wilayah masing-masing.
Dia mengatakan penggunaan obligasi akan menutup apa yang masih dianggap sebagai kesenjangan infrastruktur yang besar. Sebab hanya mengandalkan anggaran TKD dan PAD saja membuat pencapaiannya sulit.
“Nah, makanya kami membuka pintu pendanaan daerah. Kami menyebutnya dukungan kreatif. Harus kreatif, tidak bisa hanya dikaitkan dengan sifat tradisional atau konvensional,” kata Lucky.
Di sisi lain, Lucky mengatakan obligasi daerah ini berlaku bagi daerah yang memiliki keterbatasan fiskal. Sementara itu, daerah yang keuangan publiknya tinggi disarankan untuk menyiapkan dana pembangunan daerah.
“Yah, semuanya terbuka untuk kita dan itu sejalan dengan apa yang ingin kita capai dengan APBN APBD, yaitu bagaimana kita mengelola APBN dan APBD dengan menghubungkan pembiayaan yang lebih nyata dan inovatif,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Reynaldi Hermansjah mengatakan pembiayaan kreatif dinilai penting, terutama untuk mengisi kesenjangan pembangunan infrastruktur di daerah. Selain itu, negara memiliki sumber daya infrastruktur yang terbatas.
“Hal ini sangat membutuhkan kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dan juga kami SMI sebagai pihak yang Insya Allah dapat memberikan berbagai kebijakan atau pembiayaan yang kreatif,” ujarnya.