Dilansir reporter Tribunnews.com Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) mengenai jatuh tempo utang yang akan mencapai Rp 800 triliun pada tahun 2025.
Direktur Surat Berharga Negara Direktorat Pengelolaan Keuangan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Ridwan mengatakan Kementerian Keuangan dan BI akan membahas penanganan Surat Berharga Negara (SBN) ke depan.
“Ini sebenarnya dikeluarkan untuk menyikapi pandemi agar kita bisa mencari solusi yang terbaik nantinya. Di satu sisi juga untuk menjaga kesinambungan keuangan kita,” kata Deni di Jakarta, Senin (10/6/2024).
Danny menjelaskan, ketika pasar keuangan bagus, jatuh tempo utang tahun depan tidak menjadi masalah. Deni mengatakan hal tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menurut dia, selama kepercayaan masyarakat dan investor tinggi, maka pengelolaan yang baik bisa tercapai. Ia menjelaskan, setiap tahun pemerintah harus membayar utang yang telah jatuh tempo berkisar antara Rp600 triliun hingga Rp700 triliun.
“Baru jatuh tempo tahun depan karena ada SBN yang diterbitkan dalam rangka penanganan pandemi Covid, jadi Rp 100 triliun itu sebagian milik BI,” jelas Deni.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan utang sebesar Rp 800,33 triliun pada tahun 2025 tidak menjadi beban bagi Indonesia.
Sebab menurutnya, 88,28% total utang yang jatuh tempo tahun depan berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Sedangkan sisanya sebesar 11,72% berasal dari pinjaman luar negeri bilateral dan multilateral.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani pada Rapat Kerja Komite XI DPR RI dengan Pemerintah, di Jakarta, Kamis (6 Juni 2024).
Sementara itu, Wakil Ketua Komite Karena, dalam lima tahun ke depan, beban utang yang harus dibayar pemerintah periode berikutnya sekitar Rp3,783 triliun.
Total utang yang berasal dari utang yang jatuh tempo pada tahun 2025 sebesar Rp 800,33 triliun, tahun 2026 sebesar Rp 800 triliun, tahun 2027 sekitar Rp 802 triliun, tahun 2028 sebesar Rp 719 triliun dan tahun 2029 sebesar Rp 662 triliun triliun.