Kemenkes Tindak 3 Nakes jadi Calo SKP, Izin Praktik Terancam Dicabut Permanen!

Laporan jurnalis Tribunnews.com Aisyah Nursyams

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menindak tiga tenaga kesehatan yang diduga menjadi perantara antara tenaga kesehatan (nama) dan tenaga kesehatan (telanjang) untuk mendapatkan satuan kredit profesi (SKP) yang diperlukan untuk memperbarui izin praktiknya ( SIP) setiap lima tahun sekali. 

Ketiga orang yang diadili berasal dari Jakarta, Semarang, dan Surabaya. 

Sistem ini berhasil melacak praktik abnormal di tiga kota.

Ketiga pria tersebut berpura-pura menjadi nama atau tenaga kesehatan yang rutin mengikuti kelas online. 

Kemudian dimungkinkan untuk mendapatkan PDB dari penelitian tersebut. 

Broker ini menawarkan layanannya melalui media sosial dan forum WA dengan biaya tertentu. 

SKP dapat menerima informasi antara lain melalui proses pembelajaran berkelanjutan, seminar atau workshop.

Kajian biasanya diselenggarakan oleh lembaga pendidikan, rumah sakit, layanan kesehatan, dan organisasi profesi yang diakreditasi Kementerian Kesehatan oleh Plataran Sehat di https://lms.kemkes.go.id/. 

Setelah itu, Kementerian Kesehatan segera mengeluarkan perintah pengawasan terhadap PDB, bersiap menghadapi sanksi keras. 

“STR dan SIP bagi tenaga kesehatan yang terdaftar dan terbukti menjadi calo PDB akan dibatalkan sementara selama 12 bulan. Apabila terbukti meragukan, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Sedangkan bagi tenaga kesehatan yang terdaftar dan terbukti menggunakan jasa calo SCP akan dicabut STR dan SIPnya untuk sementara selama enam bulan. Apabila terjadi verifikasi ganda maka STR dan SIP akan dicabut seumur hidup, lanjutnya. .

Selain regulasi, pencegahan terhadap kegiatan mediasi juga akan dilakukan oleh sistem.

Yakni menambahkan proses verifikasi pengenalan wajah pada sistem Pelataran Kesehatan (portal kegiatan pendidikan berkelanjutan) yang akan selesai pada September 2024. 

Sembari menunggu infrastruktur pengenalan wajah digulirkan, tim Kementerian Kesehatan memantau anomali pembelajaran daring. 

Selain itu, juru bicara Kementerian Kesehatan mengatakan Dr. Mohammad Syahril Sp.P., MPH menyayangkan oknum dan tenaga kesehatan tersebut menggunakan jasa broker. 

“(Malah masyarakat dirugikan karena dilayani oleh nama/tenaga kesehatan yang tidak kompeten),” tutupnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *