Kemenkes Rilis Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang Akan Dimulai pada Februari 2025

Tribunnews.com – Kementerian Kesehatan (Kemesses) resmi merilis aturan pemeriksaan kesehatan gratis (PKG).

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Ulang Tahun Gratis.

Aturan ini berlaku sejak 21 Januari 2025.

Kementerian Kesehatan Vijiovati mengatakan, petunjuk teknis tersebut dikeluarkan sebagai bukti kesiapan Kementerian Kesehatan menyambut program pemeriksaan kesehatan gratis.

“Publikasi petunjuk teknis ini merupakan bukti kesediaan kami untuk melaksanakan program penelitian kesehatan gratis.”

“Dengan rekomendasi yang jelas, kami berharap semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” kata Vijyati mengutip Tardiven dari Tujuan Jaminan Kesehatan Gratis untuk Ulang Tahun Bayi Baru Lahir: Make-Kids Usia 2 Hari: 1-6 tahun : 18-6 tahun orang tua : Mulai 60 tahun Pkg melaksanakan paling lambat pada hari ulang tahun setelah ulang tahun lembaga yang baru melahirkan yang menyelenggarakan Saways dan hari ulang tahun bagi menyediakan yang lain. Kelompok Umur diselenggarakan di FPTP yang bekerjasama dengan jenis ujian BPJS

1. Anjing baru melakukan deteksi dini kekurangan hormon tiroid g6pd kelainan jantung bawaan dan masalah pertumbuhan

2. Anak usia kecil dan prasekolah deteksi dini masalah penyakit TBC TBC yang mempunyai masalah diabetes thalassemia

3. Kanker dari iklan canner dewasa Kanker Kanker Kanker Kanker Kanker Kanker Kanker Kanker Kanker Kanker Kanker Mental Survei Survei Survei Survei Survei Survei

4 lansia fokus pada masalah kesehatan geriatri untuk kesehatan fungsi sensorik kanker paru-paru dan mekanisme kesehatan mental

Peserta yang terdaftar akan mendapatkan tiket ujian melalui aplikasi SATUSEHAT atau WhatsApp. 

Pengiriman dilakukan pada Hari H-30, H-7, H-1 dan hari ulang tahun. 

Peserta juga harus mengisi kuesioner penyaringan yang tersedia seminggu sebelum ulang tahun mereka.

Kartu penelitian dapat digunakan di FCTP dalam waktu 30 hari setelah ulang tahun.

Bagi peserta yang ulang tahunnya jatuh pada bulan Januari, Februari dan Maret serta 20 Maret, layanan tersedia hingga 30 April 2025.

(Tribunnews.com/farrah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *