TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan masyarakat yang terjangkit Mpox masih membutuhkan pengobatan.
Beberapa orang yang dites positif Mpox mungkin mengalami gejala ringan, sedangkan mereka yang berisiko tinggi, seperti penderita penyakit imun, mungkin mengalami gejala yang lebih parah dan memerlukan perawatan di fasilitas medis.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril menjelaskan, pengobatan terhadap orang yang terinfeksi virus Mpox (MPXV) fokus pada meringankan gejala yang dialami.
Syahril yang dikutip dalam website tersebut menjelaskan: “Jika seseorang makan dengan baik, istirahat yang cukup, dan rutin berolahraga, maka penyakit tentu saja dapat dicegah. Begitulah konsep kesehatan secara umum. Saat itu, penyakit “Mpox disebabkan oleh virus dan masa inkubasinya adalah 21 hari.” sehatnegeriku.kemkes.go.
“Jika infeksinya melewati masa inkubasi, ruam atau lesi akan mengering, mengelupas, dan membentuk kulit baru. Namun, selama masa inkubasi, pasien mungkin mengalami demam tinggi dan sakit kepala. Kasus ini ditangani dengan obat simtomatik. dikatakan.
Diketahui bahwa obat simtomatik adalah obat yang digunakan untuk mengurangi gejala umum suatu penyakit.
Pada penyakit Mpox, gejalanya meliputi demam, sakit kepala parah, nyeri otot, nyeri punggung, lemas, pembengkakan kelenjar getah bening (di leher, ketiak, atau selangkangan), dan ruam atau lesi kulit.
Ruam ini biasanya muncul satu hingga tiga hari setelah demam.
Ruam atau lesi kulit ini berkembang dari bintik-bintik merah seperti cacar, diikuti dengan lepuh bening berisi cairan, lepuh berisi nanah, kemudian mengeras atau berkerak, dan akhirnya mengelupas.
Selain obat simtomatik, pengobatan dengan Mpox mungkin melibatkan penggunaan obat antivirus.
Menurut “Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Mpox (Cacar Monyet)” yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2023, obat antivirus yang dikembangkan dan disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk pengobatan Mpox adalah tecovirimat, cidofovir dan brincidofovir.
Obat antivirus digunakan setelah pasien berkonsultasi dengan dokter atau petugas kesehatan.
Sebab, kondisi pasien dan gejala yang dialaminya harus diperhatikan.
“Setelah itu apakah perlu obat lain? Tergantung gejala yang dialami,” kata Syahril. “Obat antivirus tersedia. Jika tidak, obat simtomatik dapat digunakan untuk memperbaiki kondisi pasien.” (kondisinya) memburuk.”
“Tapi yang terpenting jangan tinggal diam (gejalanya tidak segera diobati). Kalau sakit kepala sangat hebat dan tidak kuat, bisa juga berbahaya.” dia menjelaskan.
Lebih lanjut, Mohammad Syahril juga menyarankan agar siapa pun yang mengalami gejala Mpox segera berkonsultasi ke fasilitas kesehatan.
Tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui apakah gejala yang muncul disebabkan oleh Mpox atau penyakit lain.
Sebab, penderita gejala Mpox belum tentu terkonfirmasi positif.
Jika ada yang positif, dokter atau tenaga medis bisa segera memberikan pengobatan sesuai kondisi pasien.
“Tujuan pertama ke fasilitas kesehatan adalah untuk mengetahui apakah ada gejala Mpox. Kalau ada gejala belum tentu Mpox,” kata Syahril.
Yang kedua adalah melakukan isolasi. Jika pasien kemudian dinyatakan positif Mpox, mereka harus diisolasi dengan baik. dia menambahkan.
Terkait upaya deteksi kasus Mpox, Kementerian Kesehatan menyatakan jika seseorang mengalami ruam disertai demam atau sakit, sebaiknya segera menghubungi pusat kesehatan setempat dan memberikan informasi yang diperlukan.
Selain itu, jika seseorang memenuhi kriteria suspek, probable, dan terkonfirmasi positif Mpox, maka orang tersebut harus segera melakukan isolasi mandiri hingga gejalanya hilang.
Selama tahap ini, pasien mungkin menerima perawatan suportif untuk meringankan gejala.
Penatalaksanaan kasus Mpox di Indonesia mengikuti pedoman WHO, khususnya jika seseorang memiliki gejala atau merasa tertular Mpox, dapat segera mencari pertolongan medis dan mengisolasi diri sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
Jika hasilnya positif Mpox, maka pasien sebaiknya melakukan isolasi mandiri hingga muncul ruam atau lesi pada kulit yang keropeng, korengnya terlepas, dan terbentuk lapisan kulit baru.
(News Life/Latifah)