Kemenkes Laporkan Ada 12 Kasus Lumpuh Layu Akibat Polio di 8 Provinsi

Laporan reporter Tribune.com Aisya Noorsiams

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI (KMENX) terus menerima laporan keadaan darurat polio (KLB) di beberapa wilayah Indonesia.

Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Dr. UD Pramono juga melaporkan hasil acara tahun 2022 hingga 2024.

“Pada tahun 2022 hingga 2024, total ada 12 kasus kelumpuhan, 11 kasus disebabkan oleh poliomielitis tipe 2 dan satu kasus disebabkan oleh virus polio tipe 1,” ujarnya dalam media briefing secara virtual, Sabtu (20/7). /2024).

Kasus-kasus tersebut tersebar di delapan provinsi di Indonesia: Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Dataran Tinggi, Papua Selatan, dan Banten.

Selain itu, berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Kesehatan, di delapan wilayah tersebut dipastikan terdapat 32 anak yang terjangkit polio.

Laporan kasus polio dan tingginya risiko penularan virus polio mendorong pemerintah menyelenggarakan Pekan Imunisasi Polio Nasional (PIN) yang kedua.

Pin Polio ini akan berlaku efektif pada minggu ketiga bulan Juli 2024.

“Introduksi Pin Polio dilakukan secara massal dan sekaligus untuk mencegah herd disease dan mencegah penyebaran virus polio,” kata Dr. Judi.

Dr. UD menjelaskan, pelaksanaan Pin Polio dilakukan dalam dua tahap.

PIN tahap pertama dilaksanakan pada 27 Mei 2024, dan PIN tahap kedua dilaksanakan pada 23 Juli 2024, lanjutnya.

Pin Polio tahap pertama dilaksanakan di lima provinsi: Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Dataran Tinggi, Papua Barat, dan Papua Barat Daya. 

Sedangkan PIN polio kedua akan dilaksanakan di 27 provinsi yaitu Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Diki Jakarta, DI Yogyakarta kecuali Kabupaten Suleiman.

Kemudian Banten, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

Sangat penting untuk menerima vaksin polio PIN untuk melindungi diri dari virus polio.

Virus ini diketahui menyebabkan kelumpuhan permanen.

Terutama anak-anak yang belum mendapat vaksin polio secara lengkap.

PIN Polio ditargetkan pada anak usia 0 hingga 7 tahun, apapun status vaksinasi sebelumnya.

Vaksin yang diberikan adalah vaksin tetes dan suntik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *