Kemenkes Imbau Penggunaan Gula dan Garam untuk MPASI Perlu Dibatasi

Koresponden Tribunnews.com, Ayesha Narsiamsi melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Memasuki usia 6 bulan, bayi sudah bisa mulai dikenalkan dengan tekstur dan rasa makanan yang berbeda dengan memberikan makanan pendamping ASI (MPASI). 

Salah satu pertanyaan paling umum di kalangan orang tua adalah apakah boleh menggunakan gula dan garam dalam MPASI.

Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan RI (Chemniks), Dr. Lovely Daisy menjelaskan, asupan gula dan garam sebaiknya dibatasi untuk MPASI anak.

“Sesuai rekomendasi ‘Pedoman Bayi dan Anak’ Tahun 2020 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, konsumsi gula dan garam dalam MPASI harus dibatasi,” jelas Dizi di Jakarta.

Asupan gula dalam bentuk gula tambahan dibatasi kurang dari 5 persen dari total kalori untuk anak di bawah usia 2 tahun. Demikian disebutkan dalam situs resminya per Kamis (19/12/2024), tambah rekomendasi tersebut. gula adalah gula alami seperti buah segar, bukan jus buah atau produk dengan tambahan pemanis.” 

Peraturan Menteri Kesehatan No. 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang mengatur pesan gizi seimbang pada anak usia 6-24 bulan.

MPASI baik jika tidak menggunakan gula dan garam, perasa, pewarna dan pengawet.

Ingat, gula juga bisa ditemukan pada makanan lain yang mengandung karbohidrat sederhana, sehingga tidak perlu menambahkan gula pada MPASI, lanjut Daisy. 

Untuk meningkatkan rasanya, orang tua bisa menggunakan bumbu tambahan, seperti tomat, bawang bombay, jahe, atau bumbu alami lainnya. 

Mengenai konsumsi garam, Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2019 tentang Rekomendasi Dietary Allowance for Indians menyebutkan bahwa kebutuhan natrium harian untuk anak usia 6-12 bulan adalah 370 mg, dan 800 mg per hari untuk anak usia 1-. 3 tahun

Oleh karena itu, kebutuhan garam pada anak usia 6-23 bulan kurang dari 1 gram per hari, lanjut Lovely Daisy.

Kebutuhan garam dapat dipenuhi dari banyaknya natrium dalam makanan segar. 

Berdasarkan ‘Tabel Komposisi Pangan Indonesia’ yang diterbitkan Kementerian Kesehatan pada tahun 2020, beberapa bahan pangan baru yang mengandung natrium antara lain:

100 gram daging ayam segar mengandung 109 mg natrium.

100 gram hati ayam segar mengandung 1.068 miligram natrium

100 gram ikan teri segar mengandung 554 miligram natrium.

Dalam 100 gram bawal terdapat 129 mg natrium.

Dalam 100 gram udang segar terdapat 178 mg natrium.

100 gram telur ayam kampung mengandung 190 miligram natrium

Dalam 100 gram telur ayam murni terdapat 142 mg natrium

100 gram kacang hijau matang mengandung 447 mg sodium.

Persiapan MPASI dari makanan keluarga

Selain itu, dr Lovely Daisy menjelaskan, MPASI untuk anak di atas satu tahun dapat dikonsumsi bersamaan dengan makan bersama keluarga. 

Namun dalam persiapannya, makanan harus dipisahkan terlebih dahulu sebelum ditambahkan bumbu seperti gula, garam atau penyedap rasa.

Anjuran pola makan seimbang secara umum juga menganjurkan pembatasan jumlah gula, garam, dan minyak agar pola makan keluarga rendah gula dan garam, ujarnya.

“Pedoman global dari UNICEF dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga merekomendasikan untuk menghindari tambahan gula dan garam dalam makanan dan minuman yang disiapkan di rumah.”

Daisy mengingatkan MPASI bahwa konsumsi gula dan garam dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular di kemudian hari, terutama jika diberikan gula dan garam.

Gula dapat berkontribusi terhadap kelebihan energi, yang dapat menyebabkan obesitas dan penyakit gigi. 

Ginjal seorang anak tidak dapat mencerna garam sebanyak orang dewasa.

Oleh karena itu, konsumsi natrium berlebihan dapat membahayakan fungsi ginjal.

“Lebih jauh lagi, toleransi terhadap gula dan garam pada MPASI dapat berkontribusi pada preferensi seumur hidup terhadap makanan manis dan asin,” mereka menyimpulkan. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *