TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merekomendasikan pemeriksaan kesehatan mental bagi masyarakat minimal setahun sekali.
Tujuan dari tes ini adalah sebagai alat ukur awal kondisi mental seseorang.
Jika ditemukan tanda-tanda masalah psikologis, intervensi yang cepat dan tepat dapat segera dilakukan.
Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), Dr. Imran Pambudi mengatakan, rekomendasi skrining kesehatan jiwa ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa (lansia).
Bila perlu, pemeriksaan dapat dilakukan lebih dari satu kali dalam setahun.
Mengutip kemkes.go.id, Senin (28/10/2024), Imran mengatakan, “Tujuan pemeriksaan kesehatan jiwa adalah seluruh siklus kehidupan, mulai dari ibu hamil, setelah melahirkan, anak-anak, remaja, lanjut usia, dan lanjut usia.
Skrining setahun sekali menjadi tujuan utama bagi kelompok masyarakat yang berisiko mengalami gangguan kesehatan jiwa, seperti penderita penyakit kronis, namun dapat dilakukan lebih dari satu kali jika diperlukan,” ujarnya.
Sekadar informasi, pemeriksaan kesehatan mental diperbolehkan lebih dari satu kali jika ada indikasi.
Khusus bagi ibu hamil, disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa sebanyak tiga kali.
“Rinciannya dua kali selama kehamilan, yakni saat tes kehamilan pada trimester pertama, kunjungan antenatal (ANC) ke-1 dan pada trimester ketiga, kunjungan ANC ke-5,” kata Imran.
Kemudian lagi pada masa nifas, saat kunjungan prenatal ketiga dilakukan 8-28 hari pasca melahirkan (KF-3).
Pada saat yang sama, Imran Pambudi mengumumkan bahwa layanan pemeriksaan kesehatan mental akan tersedia untuk masyarakat di puskesmas.
Cara ini tidak hanya terdapat di puskesmas di kota-kota besar, namun juga di puskesmas daerah.
“Pemeriksaan kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan program pencegahan gangguan kesehatan jiwa yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di puskesmas, sehingga tidak hanya puskesmas saja, namun seluruh puskesmas yang melakukan kegiatan skrining tersebut. “, – jelasnya. .
(Tribunnews.com/Latifa)