Kemenhub Tahan Kenaikan Tarif Batas Atas Pesawat, Bos Garuda Klaim Karena Iuran Pariwisata

Laporan reporter Tribunnews.com Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra menilai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gagal merealisasikan kenaikan tarif atas (TBA) pesawat. Pemerintah berencana membiayai pariwisata melalui bandara.

“Iya, itu jawaban yang kita punya selama bertahun-tahun. Tapi dalam hidup ini kita harus tegas dan tetap mengatakannya kan? Tidak disepakati kenaikan biaya pariwisata, betul.” kata Irfan kepada wartawan di kantor Garuda Indonesia (dikutip, Kamis). (23 Mei 2024)

Padahal, menurut Irfan, Kementerian Perhubungan sendiri mengetahui ketidaksenangan maskapai nasional atas kenaikan TBA tersebut.

Mulai dari kenaikan harga bahan bakar pesawat, mahalnya biaya perawatan pesawat, hingga kebijakan kontribusi pariwisata melalui tiket pesawat.

“Kementerian Perhubungan tahu persis apa yang kami bicarakan. Kami tidak ingin menutup-nutupinya. Namun suatu hari perusahaan tersebut berkata: ‘Ya, kami merugi karena pemerintah meminta kami membayar biaya pariwisata.’ “Kalau kita bilang iya, ya,” kata Irfan.

Kendati demikian, CEO Irfan menegaskan Garuda Indonesia akan terus berupaya meningkatkan TBA pesawat meski melalui proses yang sulit.

Irrfan menegaskan, “Iya (terus berusaha). Kami tahu itu tidak mudah. ​​Tapi kami hanya menyampaikan kenyataan bahwa semuanya terjadi seperti ini.”

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemmenhub), dikutip Kompas, masih menahan kenaikan tarif maksimal tiket (TBA) yang diajukan maskapai domestik.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, sejauh ini kementerian sudah banyak berdiskusi dengan maskapai dan mempertimbangkan usulan peningkatan TBA.

Namun, Kementerian Perhubungan menilai saat ini bukan saat yang tepat untuk merevisi aturan TBA yang tidak berubah satu kali pun dalam empat tahun terakhir. TBA tersebut ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019.

“Ada diskusi dan kami masih mendengarkan, tapi kami harus mencari momentum yang tepat dan waktu yang tepat untuk melakukan penyesuaian (tiket penerbangan akan diputuskan nanti),” ujarnya dalam pertemuan di Jakarta Convention Center, Selasa. 21 Mei 2024).

Kementerian Perhubungan berharap dengan revisi aturan TBA ini, kepentingan maskapai penerbangan, industri penerbangan, dan masyarakat akan seimbang.

“Sejauh ini ada diskusi nyata,” jelas Adita. “Tapi kami juga melihat situasi pengguna kami, jadi kami menjaga keseimbangan.”

Ia juga belum bisa memastikan apakah penyesuaian TBA tiket pesawat akan direalisasikan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau pada pemerintahan berikutnya yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabooming.

Meski demikian, Adita memastikan penyesuaian TBA pada tiket pesawat belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

Dia menekankan: “Sejauh ini tidak ada rencana untuk meningkatkannya dalam waktu dekat.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *