Kemenhub Ramp Check 984 Bus Pariwisata, Hanya 45 Persen Penuhi Persyaratan Teknis

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan sidak cepat terhadap 984 bus pariwisata di DK Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, dan lain-lain. Sebagian Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat khususnya transportasi pariwisata pada libur panjang Hari Waisak 2024.

“Dari 984 unit bus yang diperiksa, sebanyak 445 bus atau 45 persen memenuhi aspek administratif dan persyaratan teknis,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Senin (27/5/2024).

Sementara itu, sebanyak 539 unit bus atau 55 persen belum memenuhi aspek administratif dan persyaratan teknis.

Di lapangan, bus-bus tersebut ditemukan tidak memenuhi aspek administratif dan persyaratan teknis, terutama karena tidak memperbarui ujian SIM.

“Dalam pemantauan, bagi bus yang tidak lolos uji perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), penguji kendaraan melakukan pengecekan tiket di peron untuk kelayakan operasional,” kata Hendro Sugiatno.

Apabila dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut secara teknis tidak sesuai, maka akan dimintakan penggantian kendaraan tersebut, kata Hendro.

Langkah selanjutnya adalah memanggil dan memberikan instruksi kepada perusahaan angkutan pariwisata yang tidak patuh sehingga harus dikenakan sanksi administratif.

Dalam pemeriksaan ini, penumpang atau pengguna jasa diinformasikan mengenai izin dan kesesuaian armada bus untuk menggunakan aplikasi Mitra Darat dan website mitradarat.dephub.go.id.

Ke depan, pemantauan dan pengecekan acak di seluruh wilayah akan dilakukan melalui Land Transport Management Center (LTMC), kata Hendro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *