Kemenhub-Polri Kerja Sama Lakukan Pengecekan Kelayakan Angkutan Pariwisata di 6 Provinsi

Wartawan Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti melaporkan

BERITA TRIBUN.

Kemitraan ini diujicobakan di enam provinsi.

Keenam provinsi tersebut adalah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

“Kami akan menetapkan 6 daerah sebagai percontohan, penerjunan, evaluasi, bahkan memberikan teknik atau metode pemeriksaan tangga,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai pertemuan dengan Polri di Mapolri. Jakarta, Rabu (15/5/2024)

Pemilihan enam provinsi tersebut dilakukan dengan melihat jumlah kendaraan angkutan wisata.

Kedepannya, akan terus dilakukan kegiatan pengendalian kesesuaian transportasi pariwisata di berbagai wilayah Indonesia.

“Iya, pada dasarnya enam provinsi itu mewakili jumlah yang besar, tapi ini fase, dan dalam jangka pendek kita akan adakan kegiatan di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Irjen Ahn mengatakan polisi siap bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk melakukan penyelidikan bersama di enam wilayah.

Ann mengatakan, pihaknya juga bertemu dengan pihak kepolisian setempat untuk mengatasi permasalahan bus wisata tersebut.

“Salah satunya menangani bus wisata di enam kabupaten dan ya, tesnya juga akan diterapkan di kabupaten lain,” ujarnya.

Ann mengatakan, jika bus melanggar aturan, polisi juga akan menegakkan aturan tersebut. Dipantau dari hulu hingga hilir.

Dikatakannya, “Memang saat ini isu bus wisata dan bus mulai dari hulu, pool bus daerah hingga hilir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *