Kemendikbud dan USU Diminta Klarifikasi terkait Adanya Perbedaan Data Penerima UKT

Wartawan TribuneNews.com Sarul Umam melaporkan.

Jakarta – Jakarta – Anggota Komite

Kesenjangan data UKT mengacu pada sambutan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Keterampilan, Profesor Abdul Haris, saat rapat kerja bersama dengan panitia.

Berbicara dalam pertemuan tersebut, Abdul Haris menyampaikan, jumlah mahasiswa baru yang diterima di UKT (kuliah tunggal) USU mencapai 862 orang.

Haris mengacu pada penerima UKT golongan 1, 2 dan Kipke (Kartu Indonesia Pintar Perguruan Tinggi) yang lebih rendah.

Data disampaikan oleh Sekretaris Jenderal pada pertemuan dengan Komite

Murianto Amin mengatakan, dari sekitar 2.200 mahasiswa baru yang diterima pada tahun 2024, hanya satu yang diterima di UKD Kelompok 1.

Zainuddin meminta kedua belah pihak transparan soal data UKD ini.

“Prinsipnya Kemendikbud dan USU harus bersikap profesional, terbuka, dan jujur ​​terhadap laporan UKT ini,” kata Zainudin kepada Tribunnews.com, Minggu (26 Mei 2024).

Zainuddin mengatakan, hal ini karena masyarakat kini khawatir dengan pemekaran UKT yang banyak perguruan tinggi negeri (PTN) yang tidak wajar.

Untuk itu, Zainuddin meminta pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian dan Keterampilan, tidak menambah kebingunan dunia pendidikan tanah air karena kesenjangan data UKT.

Dia melanjutkan, “Tolong jangan bersuara lebih keras karena pernyataan yang membingungkan ini.”

Lanjutnya, “Jadi mohon segera diberikan penjelasan terkait Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan USU.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *