Kemendes PDTT Segera Terbitkan Peraturan Menteri untuk Perkuat Transformasi Transmigrasi

Laporan reporter Tribunnews, Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR — Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Migrasi (PDTT) berkomitmen memantau Kebijakan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2024 terkait migrasi. Menulis peraturan menteri untuk memfasilitasi upaya transformasi imigrasi melalui proyek nyata. dan dapat melakukan banyak aktivitas dengan sangat baik

Hal tersebut disampaikan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar saat membuka Rakor Migrasi Tahun 2024 di Hotel Four Point Makassar, Senin (6 Mei 2024 Kementerian Desa PDTT melalui Dirjen Departemen Migrasi dan Pembangunan Kawasan (PPKTrans). ) , Rapat Koordinasi Migrasi 2024 dilaksanakan di Four Points Hotel Makassar pada tanggal 5-8 Mei 2024.

“Kita patut bersyukur dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Migrasi pada akhir April 2024. Kata kunci dalam perubahan PP ini adalah bentuk-bentuk migrasi baru, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta sistem operasional yang lebih baik. ,” ujarnya saat membuka Rakor Migrasi 2024 di Makassar, Senin (5/6/2024).

Halim menegaskan, penerbitan PP Nomor 19 Tahun 2567 harus segera mematuhi peraturan menteri. “Upaya perubahan tidak hanya sebatas peraturan di atas kertas. Tapi itu juga membatasi proyek dan kegiatan konkrit yang bisa dilaksanakan,” katanya.

Menurutnya, model bisnis masyarakat negara Partisipasi organisasi dunia usaha dan partisipasi masyarakat Pelatihan berbasis keterampilan Investasi non-APBN merupakan isu strategis yang penting untuk mengontrol mekanisme pelaksanaan lainnya.

Menteri PDTT menambahkan, keberhasilan pengembangan migrasi memerlukan kerja sama berbagai pihak. atau interaksi pentahelix

Tanpa dukungan media Keberhasilan dan strategi kebijakan imigrasi tidak terkomunikasikan dengan jelas kepada publik.

“Kami yakinkan bahwa Kementerian Desa, PDT, dan Migrasi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para migran. Agar kehidupan mereka lebih sejahtera. Hal ini berdampak positif bagi daerah tujuan migrasi juga,” tegas Halim.

Membuka Rakor Migrasi 2024, Menteri Desa PDTT juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pemangku kepentingan. termasuk para pemimpin daerah, Perdana Menteri/akademisi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tokoh masyarakat, bahkan pembuat konten atas partisipasinya dalam membantu mensukseskan Proyek Relokasi.

Penghargaan tersebut terbagi dalam beberapa kategori yang berjumlah 18 penghargaan/piagam.

“Kami berharap dengan apresiasi ini kedepannya banyak pihak yang ikut serta dalam memajukan proyek relokasi ini. Proyek migrasi ini merupakan upaya kolaborasi yang melibatkan beberapa pihak sesuai kemampuan dan kewenangannya,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini membawa beberapa agenda penting. Hal ini mencakup pengintegrasian kinerja lintas instansi dalam mencapai tujuan RPJMN 2020-2024, penyusunan usulan proyek relokasi tahun 2025, dan fasilitasi penyelesaian permasalahan hak pengelolaan tanah dan lahan (HPL) di wilayah tersebut.

Persoalan lain yang mengemuka dalam rapat koordinasi ini adalah menjajaki peluang pengembangan migrasi modern terkait alternatif pembiayaan perumahan dan pengembangan ekonomi perikanan.

Selain itu, rapat koordinasi tersebut juga memuat diskusi tabel topik terkait pertanahan. imigrasi modern Model migrasi independen dan diskusi tim koordinasi dan integrasi untuk operasi lintas batas.

Program imigrasi pertama diadakan pada tahun 1905, kemudian program imigrasi pertama diadakan kembali pada tahun 1950, sejak saat itu hingga saat ini. Program relokasi telah berjalan selama 74 tahun.

Program migrasi membuat beberapa catatan penting selama perjalanan, antara lain: Pergerakan. menata dan memposisikan penduduk kurang lebih 2,2 juta kepala keluarga atau kurang lebih 9,2 juta jiwa

Sebaran penduduk yang begitu besar mengawali pembangunan di wilayah-wilayah yang sebelumnya terisolasi dari segi akses dan sumber daya. Pembangunan wilayah melalui program relokasi mendorong terbentuknya wilayah administratif baru, meliputi 1.567 desa akhir, 466 ibu kota kabupaten, dan 116 ibu kota kabupaten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *