Laporan reporter Tribunnews.com Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima usulan pembentukan 337 Daerah Otonom (DOB) baru di Indonesia. Dari jumlah tersebut, setidaknya ada usulan penambahan 42 provinsi baru ke Indonesia.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya saat rapat dengan Pengurus I DPD RI di Kompleks DPR/MPR/DPD RI di Senayan, Jakarta pada Selasa (10/12/2024).
Banyak usulan dalam pembahasan DOB, ya sudah ada 337, tapi tentunya perlu dikaji dan hati-hati saat membuka moratorium, kata Bima.
Di antara 337 provinsi otonom baru, setidaknya terdapat 42 provinsi, 248 kabupaten, 36 kota, 6 daerah khusus, dan 5 daerah otonom khusus. Provinsi yang paling diinginkan untuk dimekarkan adalah Sumut menjadi 8 provinsi baru.
Menurut Bima Arya, solusi tersebut merupakan hasil desakan beberapa pihak di daerah yang meminta pemerintah membatalkan penangguhan pemekaran daerah.
“Banyak usulan yang menyerukan diakhirinya moratorium DOB karena banyaknya permintaan. Terjadi diskusi dan perdebatan mengenai kapan pompa DOB harus dihidupkan,” jelasnya.
Bima menjelaskan, jika moratorium dicabut maka pembangunan di daerah diyakini akan terbatas. Solusinya harus dikaitkan dengan kepentingan strategis negara.
“Makanya kita tetap berpegang pada kesepakatan ini, mengingat banyak DOB yang belum mencapai tujuannya karena pendanaannya tinggi, tergantung pusatnya, tapi tidak berkembang sesuai rencana. DOBnya ada yang bagus, tapi ada juga DOB yang dianggap paling rendah,” jelasnya.
Dia menegaskan, usulan DON akan mempertimbangkan kapasitas, keahlian, dan pendanaan negara. Hal ini untuk mendanai program prioritas nasional.
“Kita memerlukan banyak modal saat ini untuk membiayai program-program prioritas nasional, multi-kedaulatan, dan lain-lain. Dan tentunya pendanaan DOB juga perlu diperhitungkan, sejauh mana bisa mendukung kebijakan nasional,” tutupnya. 4 provinsi baru di Indonesia
Jumlah provinsi di Indonesia pada tahun 2024 saat ini berjumlah 38 provinsi, dari Sabang sampai Merauke.
Empat provinsi terbaru di Indonesia terbentuk sebagai hasil pemekaran wilayah Papua. Papua Selatan
Provinsi Papua Selatan memisahkan diri dari Provinsi Papua pada 30 Juni 2022 bersama dua provinsi lainnya, Papua dan Papua.
Merauke adalah ibu kota provinsi Papua Selatan.
Provinsi ini terdiri dari empat kabupaten, yaitu Wilayah Merauke, Wilayah Boven Digoel, Wilayah Mappi, dan Wilayah Asmat. Papua Tengah
Provinsi Papua Tengah berdiri pada tanggal 30 Juni 2022 sebagai hasil pemekaran Provinsi Papua.
Wilayahnya meliputi Kabupaten Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai, serta Puncak dan Puncak Jaya. Ibu kota provinsinya adalah Kabupaten Nabire.
Provinsi Papua beribukota di Provinsi Nabire. Pegunungan Papua
Provinsi Papua terbentuk bersamaan dengan Papua Tengah dan Papua Selatan pada tanggal 30 Juni 2022. Wilayah ini merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang tidak mempunyai akses terhadap laut.
Provinsi ini terdiri dari delapan kabupaten, yaitu Jayawajaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Nduga. Ibukotanya berada di Kabupaten Jayawajaya.
Ibukota pegunungan Papua adalah Kerajaan Jayawajaya. Papua Barat Daya
Pada tanggal 8 Desember 2022, provinsi Papua Barat Daya menjadi provinsi ke-38 Indonesia.
Wilayahnya meliputi wilayah Sorong Raya yang meliputi Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw dan Raja Ampat.
Ibu kota provinsinya adalah kota Sorong.
Meski disebut Papua Barat Daya, namun disebut Papua Barat Laut karena terletak di ujung barat laut Semenanjung Doberai.