Kemen PPPA: Pemerintah Siapkan Aturan untuk Perlindungan Anak di Dunia Digital

MIMBAR. 

Nahar, Deputi Khusus Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, berharap upaya perlindungan anak dari penyalahgunaan teknologi internet di Indonesia dan seluruh negara ASEAN bisa lebih efektif. 

Pemerintah juga akan berkonsultasi dengan pihak swasta untuk memastikan produk digital yang dihasilkan aman bagi anak-anak.

Informasi yang diberikan sumber mengenai jumlah anak yang terpapar teknologi sebanding dengan jumlah korban pelecehan online di ASEAN menjadi acuan penting bagi seluruh negara ASEAN untuk memastikan implementasi kebijakan dan program. Pangan Minggu siang (29/ 9/2024) tertulis “Dapat mencegah dan mengurangi cedera serius pada anak-anak di kawasan ASEAN dan Indonesia serta dapat digunakan secara efektif,” ujarnya dalam keterangannya.

Nahar mengatakan Indonesia bisa menerapkan komitmen dan kebijakan yang diterima secara global dan nasional. 

Selain itu, Kementerian PPPA dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mempunyai peran besar dalam menerapkan banyak undang-undang untuk melindungi anak secara online.

“Kementerian PPPA dan Kominfo mempunyai peran besar dalam implementasi banyak regulasi yang perlu disiapkan baik berupa Perpres maupun produk hukum dari UU ITE dan mengikuti perlunya regulasi yang sejalan dengan kebijakan yang diambil. semua kementerian/organisasi yang terlibat dalam pencegahan penyalahgunaan di dunia Internet “Mereka melakukan upaya untuk menemukan dan memperbaikinya.” 

Peraturan lain yang diharapkan segera keluar adalah Peraturan Presiden tentang peta tahi lalat perlindungan anak secara online yang saat ini masih dalam tahap pengembangan. 

Selain itu, Kementerian PPPA akan memperkuat kerja sama dengan industri TI untuk bersama-sama melindungi anak-anak secara online dan memastikan keamanan produk digital yang diproduksi untuk anak-anak. 

“Pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui pendidikan dan advokasi yang bermitra dengan organisasi masyarakat sipil yang fokus pada perlindungan anak,” kata Nahar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *