Kemen PPPA Minta Perusahaan Bentuk Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) Ratna Susianawati berharap polisi bisa segera menangkap bos perusahaan animasi yang diduga melakukan pelecehan terhadap mantan karyawannya. .

Bos game Cherry Lai (CL) milik perusahaan seni game dan animasi Brando Ville Studios diketahui melakukan pelecehan dan penganiayaan terhadap salah satu mantan karyawan Christa Sydney saat dia masih bekerja.

“Polisi harus segera mempertimbangkan laporan korban,” ujarnya, Selasa (17/09/2024).

Pihaknya mengungkapkan, selain penganiayaan fisik, korban juga mendapat ancaman dari terlapor. Korban melaporkan pelaku (CL) pada Kamis (05/09/2024).

Bos animasi tersebut diberitahu mengenai dugaan ancaman pasal 335 KUHP dan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengawasi proses hukumnya, dan kami juga memastikan korban mendapatkan pertolongan, baik secara hukum maupun psikologis,” jelasnya.

Melalui Tim Pelayanan SAPV 129, mereka berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) Provinsi DKI Jakarta terkait kasus dugaan tersebut.

Hal ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai hukum dan keadilan ditegakkan terhadap korban, ujarnya.

Partainya sangat prihatin dengan meningkatnya kejadian kekerasan terhadap perempuan.

Ratna mengatakan, pelaku melanggar Pasal 351 KUHP (KUHP) yang mengatur tentang tindak pidana penganiayaan, dan bisa dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 351 Bagian 1 KUHP yang berbunyi:

“Barangsiapa dengan sengaja melukai atau menganiaya orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau denda empat ribu lima ratus rupee, dan dapat dikenakan pasal 353 KUHP. dilakukan sudah direncanakan sebelumnya, dan KUHP untuk perlakuan berat dengan Pasal 354

Selain pasal pelecehan, pelanggar juga bisa dikenakan pasal 2023. Pasal 13 UU Ketenagakerjaan, Pasal 86, Bagian 1, yang berbunyi: “Setiap pekerja (pegawai) berhak mendapat perlindungan atas a. keselamatan dan kesehatan pekerja, b. kesusilaan dan kesusilaan, c. perilaku yang sesuai dengan martabat manusia dan nilai-nilai agama.

Korban berhak mengajukan permohonan pemutusan hubungan kerja sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2020 No. 11 Pasal 154 ayat 1 huruf g yang mengatur bahwa hubungan kerja dapat diputus jika pekerja (karyawan) mengajukan permohonan karena majikan telah menganiaya, menghina atau mengancamnya dengan kejam.

Jika penghentian layanan diterima, maka korban berhak mendapatkan kompensasi seperti cuti tahunan yang tidak terpakai dan pembayaran repatriasi sebagaimana dirinci pada tahun 2021. Peraturan Pemerintah No. Bagian 35, 40 dan 45.

Ratna menambahkan, Kementerian PPPA juga aktif mendorong perusahaan untuk mendirikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di lingkungan kerjanya melalui PPPA 2023. peraturan menteri no. ruang, sarana dan fasilitas yang disediakan menjamin perlindungan terhadap pekerja perempuan dan melaksanakan hak-haknya di tempat kerja sehingga dapat melakukan upaya perlindungan terhadap pekerja perempuan di tempat kerja.

Dalam implementasi RP3, terdapat tiga jenis layanan yang diberikan kepada perempuan: pencegahan kekerasan terhadap pekerja perempuan, penerimaan pengaduan dan tindak lanjut serta pendampingan.

Penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung bagi seluruh karyawan, serta memastikan bahwa hak-hak dan kesejahteraan perempuan terlindungi secara optimal.

Christa Sydney diketahui mengalami kekerasan tersebut dalam kurun waktu 2 tahun terakhir atau sejak tahun 2022. Bos Christa tak segan-segan menyuruh karyawannya membenturkan kepala ke tembok sebanyak dua kali.

Menurut Christa, Cherry Lai sangat suka atau senang melihat orang lain menyakiti dirinya sendiri. Selain itu, Cherry Lai juga meminta Christa menampar dirinya sendiri hampir 100 kali dan bolak-balik lantai 1 ke lantai 5 sebanyak 45 kali.

Christa pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada awal September lalu. Dia berharap polisi bisa segera melakukan penyelidikan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *