Laporan reporter Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan keterangan terkait kecelakaan maut bus wisata di Ciatero, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024).
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pun ikut prihatin sekaligus sedih atas kecelakaan bus Trans Putera Fajar.
Kepala Departemen Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aznal mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 18.45 WIB.
Dijelaskannya, kejadian bermula saat bus bernomor polisi AD 7524 OG yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, sedang dalam perjalanan dari Bandung menuju Subang.
Bus tiba-tiba berbelok ke kanan dan menabrak mesin di jalur berlawanan dan di pinggir jalan sehingga menyebabkan bus terguling, kata Aznal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/5/2024).
“Kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat rem bus yang blong,” lanjutnya.
Dalam kejadian ini, 11 orang meninggal dunia dan 32 orang luka-luka.
Aznal mengatakan, korban dibawa ke berbagai fasilitas kesehatan antara lain RSUD Ciereng, RS Hamori, Puskesmas Jalancagak, dan Puskesmas Palasari.
Saat ini Direktorat Jenderal Humas telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan detail atas kecelakaan tersebut.
Ia mengatakan, dalam aplikasi bus Mitra Darat tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah habis pada 6 Desember 2023.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau seluruh Perusahaan Bus (PO) dan pengemudi untuk rutin memeriksa kondisi armada dan mendaftarkan izin angkutan serta rutin melakukan tes kendaraan secara berkala, kata Aznal.
“Selanjutnya, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna angkutan bus umum untuk mengecek kelayakan kendaraannya di aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh di smartphone sebelum keberangkatan,” lanjutnya.