Kembalikan Kepercayaan Masyarakat, Mahkamah Agung Diminta Lakukan Pembenahan Institusi

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Harapan masyarakat terhadap lembaga tertinggi peradilan di Indonesia, khususnya Mahkamah Agung (MA) masih ada.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Jakarta Reza Prastia mengatakan Mahkamah Agung masih memiliki kesempatan untuk menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan bersih.

Menurut dia, masyarakat berharap MA mampu melakukan perbaikan internal.

“Mahkamah Agung harus segera melakukan pembenahan lembaganya secara terbuka untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tertinggi peradilan tersebut,” kata Reza kepada wartawan, Minggu (15/09/2024).

Reza menjelaskan, ada desakan masyarakat agar MA segera melakukan reformasi lembaga setelah beberapa persoalan dugaan pelanggaran profesionalisme. 

“Kami menyerukan reformasi pengelolaan keuangan yang komprehensif di Mahkamah Agung, serta penegakan etika yang lebih kuat. Ini kesempatan bagi MA untuk kembali menunjukkan integritasnya sebagai pilar keadilan di Indonesia,” kata Reza.

Menurutnya, banyak dugaan pelanggaran yang terjadi di lembaga tertinggi peradilan di Indonesia, termasuk dugaan korupsi. 

“Kami prihatin karena banyak sekali pelanggaran hukum di lingkungan MA, apalagi ada dugaan kasus yang melibatkan Wakil Direktur MA Bidang Peradilan Sunarto dan sejumlah pejabat lainnya. Situasi ini sungguh mengejutkan. kepercayaan masyarakat Namun masyarakat tetap berharap MA bisa segera bangun dan menunjukkan integritasnya,” ujarnya. 

Selain itu, ia dan unsur mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jakarta akan menjaga harkat dan martabat MA. 

“Tindakan kami menekankan pentingnya Mahkamah Agung menjaga standar profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Kami mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Mahkamah Agung secara transparan, ”ujarnya.

Reza berharap adanya penyelesaian yang adil atas dugaan pengurangan Dana Kehormatan Pengurusan Perkara (HHP) sebagai langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung.

“Kami tetap yakin Mahkamah Agung bisa terbebas dari praktik korupsi jika dilakukan reformasi struktural secara komprehensif,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *