Kembali Turun ke Jalan, Buruh Bentangkan Banner Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Partai Buruh dan KSPI kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi protes di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin (7/8/2024).

Pantauan Tribunnews.com, sejumlah aksi dikumpulkan secara lengkap sekitar pukul 11.00 WIB.

Ratusan buruh di lokasi itu terlihat membawa bendera Merah Putih, Partai Buruh, dan KSPI. 

Tak hanya itu, di aula para pengunjuk rasa juga membawa dua poster tuntutan berukuran besar.

Poster tuntutan pertama menyerukan pencabutan Omnibus UU Cipta Kerja. 

Tuntutan selanjutnya adalah menghilangkan outsourcing dan menolak upah murah. 

Sementara itu, Presiden KSPI dan Ketua Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi hari ini juga dalam rangka pengawasan uji hukum Omnibus Law Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.  Presiden KSPI Said Iqbal di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024). (Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha)

Said Iqbal mengatakan, para buruh melakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi setidaknya karena beberapa alasan. 

UU Cipta Kerja antara lain dinilai akan mengembalikan konsep upah minimum ke upah murah yang mengancam kesejahteraan pekerja dengan kenaikan upah yang kecil dan tidak mencukupi.

Tak hanya itu, UU Cipta Kerja juga dinilai akan memperbanyak penempatan kerja tanpa membatasi jenis pekerjaan, sehingga berdampak pada adanya kontrak tetap bagi pegawai. 

“(Omnibus Act) Mempermudah PHK, meninggalkan pekerja tanpa jaminan kerja dan selalu berada dalam situasi rentan,” kata Said Iqbal dalam lamannya, Senin (7/8/2024). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *