Kembali Memanas, Razman Nasution Laporkan Nikita Mirzani Atas Dugaan Kejahatan Informasi Elektronik

TRIBUNNEWS.COM – Hubungan pengacara Razman Nasution dan artis Nikita Mirzani kembali memanas.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Razman Nasution terkait dugaan penyebaran informasi pribadi.

Tak tinggal diam, kini Razman Nasution resmi melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan kejahatan data elektronik.

“Pada Minggu, 6 Oktober 2024, adik Nikita Mirzani resmi melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik,” kata Razman, dari Intensif Investigasi YouTube, Senin (7/10/2024).

Terkait pemberitaan tersebut, kata Razman, akibat Nikita Mirzani menyebut namanya saat berada di Polda Metro Jaya.

Karena NM (Nikita Mirzani) menyebutkan nama saya ke polisi bawah tanah Jakarta Selatan, katanya.

Pengacara Vadel Badjideh juga mengatakan akan menjelaskan laporan dan buktinya dalam waktu dekat.

“Saya mau lapor ke mana, tunggu lebih detailnya besok. Buktinya seperti informasi apa pun yang kita punya,” ucapnya.

Razman kemudian mendekati sudut pandang Nikita Mirzani.

Razman menegaskan, dirinya juga akan menyikapi laporan ibu Lolly.

“Seorang warga negara Indonesia yang lajang tidak boleh merasa kewenangannya lebih besar dari presiden.”

“Silakan kirimkan laporannya, saya akan urus, ingat sponsor punya alasan untuk menjalankan sesuatu,” ujarnya.

Apalagi, kasus anak Nikita Mirzani, Lolly, dan kekasihnya Vadel Badjideh masih menjadi sorotan publik.

Di sisi lain, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memaparkan soal restorative justice (RJ) alias perdamaian dalam kasus yang kini viral ini.

Fahmi mengatakan, penerapan RJ tergantung kesepakatan antara pelapor dan pelapor.

Bahkan polisi menyediakan fasilitas RJ.

“Dalam peraturan Kapolri (RJ) ditentukan bagiannya.”

Artinya, jurnalis dan pelaporlah yang akan memutuskan perlu atau tidaknya perdamaian, kata Fahmi. Razman Nasution marah saat mengetahui Nikita Mirzani tidak menindaklanjuti tantangannya untuk datang ke Polres Jakarta Selatan. (Instagram @razmannasution71)

Namun Pak Fahmi mengatakan kedua belah pihak berhak menolak perdamaian.

Sedangkan polisi hanya memfasilitasi dan tidak bisa menegakkan.

“Mereka bisa menolak.”

“Pada saat yang sama, polisi memfasilitasi.”

“Jadi polisinya tidak ada dan maunya seperti ini, tidak. Tapi kalau salah satu pihak tidak mau ya, tidak bisa dipaksa juga,” jelasnya. 

Dalam kasus ini, Fahmi menyebut Nikita Mirzani sempat tertawa ingin menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur hukum.

Nikita Mirzani rupanya tak membuka pintu permintaan maaf kepada Vadel Badjideh.

“Seperti dalam kasus ini, Nikita sebagai ibu kandungnya tidak bisa memaafkan dalam kasus ini.”

Jadi RJ tidak mungkin, kata Fahmi.

(Tribunnews.com/Ifan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *