TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi atau RAT di Mampang Prapata, Jakarta belakangan ini menarik perhatian banyak pihak.
Kematian brigadir RAT yang diduga bunuh diri ini tengah dipertanyakan sejumlah pihak, termasuk istrinya.
Ada pula yang mengaitkan kematian Brigadir RAT dengan kematian Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo beberapa tahun lalu.
Saat itu, Ferdy Sambo merupakan jenderal bintang dua dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Bagaimana kronologi meninggalnya brigadir RAT yang kita ketahui selama ini? Seorang polisi Polres Manado, Sulawesi Utara, ditemukan tewas secara tragis di dalam mobil pada Kamis (25/04/2024). Polisi yang ditemukan tewas tersebut diketahui bernama Brigadir Polisi Ridhal Ali Tomi. Korban merupakan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Manado. Brigadir Polisi Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di Jalan Mampang Prapatan IV/RT. 02/010 Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan. Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan oleh beberapa saksi, yakni Bobbi Adi Marta, anggota Yonif 210, dan pegawai bernama Mario Fransisco Pardosi. Awalnya saksi Bobi sedang menggeledah halaman kediaman. Tiba-tiba, ia mendengar suara benturan dari garasi rumah tempatnya bekerja. Ia dan teman-temannya melanjutkan perjalanan menuju asal suara tersebut. Di sana, ia melihat mobil Alphard berwarna hitam bernomor polisi B-1544-QH menabrak mobil Lexus berwarna putih bernomor polisi AD-1-JKW yang diparkir di garasi. Saksi kemudian memeriksa bagian dalam mobil Alphard dengan melihat melalui jendela kanan. Di sana ia melihat korban tak sadarkan diri dan kepala bagian kanan mengeluarkan darah, diduga akibat terkena tembakan. Saat ditelepon, korban tidak menjawab. Kemudian saksi memanggil saksi Mario yang berada di halaman dan bersama-sama memeriksa kondisi almarhum. Diketahui, saat ditemukan korban berada di kursi kanan pengemudi Toyota Alphard B 1544 QH. Badan terjatuh ke kiri, dan sabuk pengaman masih terpasang. Sang istri tidak percaya suaminya bunuh diri
Novita Husain, istri Brigadir Ridhal Ali Tomi, tak percaya suaminya bunuh diri.
Istrinya, Novita, menjelaskan Brigadir Ridhal akan bertugas sebagai asisten di Jakarta mulai tahun 2022.
Almarhum kerap pulang ke Manado untuk bertemu keluarganya setiap tiga bulan sekali.
Namun Brigadir Ridhal tidak akan kembali ke Manado untuk merayakan Idul Fitri 2024.
Jadi Ali keluar rumah dan berangkat ke Jakarta pada bulan Maret sebelum puasa dan tidak kembali lagi setelah Hari Raya, kata Novita, Jumat (26/04/2024).
Menurut Novita, seluruh keluarga sudah meminta Brigadir Ridhal kembali ke Manado.
Namun karena masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan di Jakarta, permintaan tersebut tidak diterima.
“Awalnya saya minta pulang ke Manado, tapi mereka bilang masih ada pekerjaan, saya tidak bisa pulang, sampai keluarga saya di Manado tahu suaminya meninggal,” kata Novita kepada Tribunmanado.co.id, Jumat ( 26). /4/2024).
“Awalnya kami tidak percaya dengan kabar tersebut, namun ketika petugas Polres Manado datang ke rumah baru kami, kami percaya.
“Sebagai seorang istri, saya sangat sedih dengan kabar ini, karena almarhum adalah kepala keluarga yang baik dan sangat penyayang,” tutupnya.
Novita tidak percaya suaminya bunuh diri.
Novita mengaku sangat mengetahui kelakuan suaminya.
“Kalau ada yang bilang almarhum bunuh diri, saya tidak percaya, karena saya tahu bagaimana kelakuannya.
“Almarhum sangat menyayangi anak-anak sehingga tidak mungkin dia melakukan hal seperti itu,” kata Novita, Jumat (26/4/2024).
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro enggan mengomentari situasi saat ini.
“Besok rilis ya. Saatnya memberitahu,” kata Bintoro saat dihubungi wartawan, Minggu.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) dikabarkan mengakhiri nyawanya saat menaiki mobil mewah Toyota Alphard yang terparkir di Mampang, Jakarta Selatan.
Brigadir J
Saat itu kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menarik perhatian banyak pihak.
Dalam kasus ini, Kepala Divisi Propam Polri saat itu, Ferdy Sambo, juga turut ambil bagian.
Belakangan terungkap, Ferdy Sambo adalah dalang pembunuhan petugas Polri tanpa izin.
Kronologi Awal Kasus Brigadir J Sepeninggal Brigadir J, Ferdy Sambo melaporkan kejadian tersebut pada pukul 17.20 dengan skenario penembakan antara WIB Bharada E dengan Brigadir J. Ferdy Sambo. Dia kemudian menghubungi beberapa orang, salah satunya Camat Jakarta Selatan. Bareskrim Polri pertama kali mendatangi lokasi kejadian pada pukul 17.30 WIB (CC) setelah menghubungi pengemudi Ferdy Sambo. Kemudian pada pukul 17.47 WIB, anggota Rektor Divisi Propam Polri tiba di lokasi kejadian setelah menghubungi Ferdy Sambo untuk melakukan pendataan dan mendapatkan barang bukti. Sekitar pukul 19.00 WIB, saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian seperti Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada E dibawa ke Kantor Humas Divisi Propam Polri. . Sementara olah TKP selesai sekitar pukul 19.40 WIB. Atas kejadian tersebut, ada dua pengaduan yang masuk ke Polres Jakarta Selatan, yakni laporan dugaan percobaan pembunuhan Bharada E dan dugaan tindakan pelecehan dan ancaman kekerasan yang dilakukan Putri Chandrawati terhadap jenazah Brigadir J. J diambil Menuju RS Bhayangkara Polri lantai 1 Kramat Jati menggunakan mobil ambulans dengan didampingi mobil dinas Divisi Propam Polri dan kendaraan operasional Satreskrim Polres Jakarta Selatan. Jenazah diberangkatkan ke Jambi. Keluarga tidak melihat jenazah tersebut. Pihak keluarga tidak setuju dan tidak mau menandatangani karena tidak bisa melihat kondisi jenazah Brigadir J dan menerima penjelasan Brigadir J meninggal dunia setelah terlibat baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E. tidak percaya Dia mempertanyakan hal itu dan masalah CCTV di lokasi kejadian. Ada beberapa kejanggalan lain yang kemudian menjadi viral di media. Senin (7/11/2022) Listyo Sigit mengungkapkan ada informasi ada kendala dalam penyerahan jenazah kepada keluarga Brigadir J.
Listyo, Kapolres, menjelaskan aksi penembakan yang awalnya disebut polisi tidak benar.
Perkembangan baru ditemukan, data peristiwa penembakan belum ada seperti pemberitaan awal, kata Listyo.
Berdasarkan laporan Timsus, kejadian tersebut diketahui merupakan penembakan tidak disengaja terhadap Brigadir J yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.
Selain itu, (penembakan) tersebut diketahui dilakukan oleh tersangka RE atas perintah FS.
Lalu, agar terlihat ada baku tembak, saudara FS beberapa kali menembakkan pistol saudara J ke tembok hingga terlihat seperti baku tembak, kata Listyo.
Kompolnas meminta penjelasan dari 2 Polda
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan memberikan penjelasan kepada Polda Metro Jaya dan RAT Polda Ipar Sulawesi soal meninggalnya brigadir tersebut.
Kompolnas akan memberikan penjelasan kepada Polda Metro Jaya tentang penanganan kasus kematian Brigadir RAT. Pada saat yang sama, Kompolnas juga akan menjelaskan kepada Polda Sulut apakah Brigpol RA sedang berlibur ke Jakarta? Atau pernah ke BKO. .satker/satwil lain di Jakarta?” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/04/2024).
Menurut Poengky, jika brigadir RAT itu berstatus BKO, Kompolnas harus mendalami alasan penarikannya dari Sulut.
Alasan penugasan di Jakarta sendiri diketahui dari keterangan istri Brigadir RA, meski Kapolres Manado menyatakan sedang berlibur ke Jakarta.
Kami mendukung terjalinnya penyidikan sidik jari yang profesional berdasarkan penyidikan pidana ilmiah. Kami akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memantau penanganan kasus ini di Polres Jakarta Selatan, kata Poengky.