Kemarin Periksa Eks Sekjen PKB Lukman Edy, Pansus PBNU Buka Peluang Panggil Tokoh Lainnya

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Rahmat Nugrah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua LTN PBNU Ishak Zubaedi Rakib mengatakan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mengusut hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpotensi memanggil tokoh lain. .

Menurut Ishak, kemungkinan pemanggilan tokoh lain sangat besar kemungkinannya. Sebelumnya, diminta keterangan dari mantan Sekjen PKB Lukman Edi.

“Tidak menutup kemungkinan ada peluang untuk mengundang beberapa tokoh yang diyakini tim dapat memperkaya dan melengkapi informasi,” kata Ishak kepada awak media di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/07/2024). . ). ).

Lanjutnya, dengan adanya nomor lain juga bisa menambah bukti untuk mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.

Ishaq mengaku tim panitia ad hoc sudah menyeleksi beberapa nama.

“Teknisnya sangat teknis, mungkin kita akan mendapat update dari tim untuk memberitahukan kapan rencananya. Tim panitia ad hoc mungkin akan mengundang beberapa nama,” jelasnya.

Sebelumnya, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Muhammad Lukman Edi menjelaskan kedatangannya di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta Pusat, Rabu (31/07/2024).

Lukman menjelaskan, kunjungannya bertujuan untuk membahas hubungan PBNU dan PKB yang saat ini sedang renggang.

Pantauan Tribunnews.com di lapangan, mantan Sekjen PKB itu tiba sekitar pukul 12.00 WIB di kantor PBNU dan menyelesaikan undangan sekitar pukul 14.00 WIB. “Saya datang untuk memenuhi undangan PBNU sebagai pembina sarasehan nasional beberapa waktu lalu ‘bagi pihak-pihak yang ingin mendalami persoalan hubungan NU-PKB yang sedang renggang akhir-akhir ini,’” kata Luqman kepada awak media.

PBNU sangat ingin mengetahui hakikat permasalahan NU dan PKB sebenarnya.

Luqman Eddy juga mengungkapkan, Pengurus Syuro PKB sudah hilang, artinya kepemimpinan PKB kini terpusat di bawah Ketua Umum Chuck Imin.

Pertama, dia menjelaskan ada permasalahan mendasar yang sistematis pada PKB di bawah kepemimpinan Chak Imin.

Hal ini disebabkan berkurangnya peran dan kekuasaan Kia.

“Pada Kongres PKB di Bali, sebagian besar kekuasaan Dewan Surro dicabut. Tadi PKB mengikat Kongres yaitu Dewan Suro, kemudian Dewan Suro akan memberikan persetujuan jika ingin mengangkat ketuanya yang a, b atau c,” kata Lukman.

Dia menjelaskan, usai kongres PKB di Bali, sebagian besar kekuasaan dewan Surro dicabut dari partai AD/ART.

Oleh karena itu, peran Majelis Syuro PKB sudah tidak terlihat lagi di semua tingkatan.

“Dulu Dewan Suro malah menandatangani surat keputusan. Kini Dewan Suro tidak lagi menandatangani surat keputusan mengenai isu-isu strategis di partai,” jelasnya.

Artinya, kata Lukman, Majelis Syuro PKB benar-benar sudah tidak ada lagi.

Baik secara fundamental dalam anggaran dasar asosiasi perumahan, maupun secara administratif dan teknis di internal PKB.

Akibat hilangnya kekuasaan Dewan Surro, maka kepemimpinan PKB terkonsentrasi pada Ketua Umum. Bahkan konstitusi Kongres di Bali dengan jelas menyatakan bahwa Ketua Umum mempunyai kekuasaan yang luar biasa,” kata Lukman. .

“Dia tidak hanya menentukan kebijakan strategis partai, tapi bisa memberhentikan PDM, bisa memberhentikan DPC tanpa ada verifikasi, verifikasi daerah, atau verifikasi cabang,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *