Dilansir reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
Berita Forum.
Terkait hal tersebut, keluarga Vina sendiri juga meminta polisi tidak terburu-buru membenarkan Peggy melakukan pembunuhan.
“Pihak keluarga meminta polisi tidak terburu-buru mengambil kesimpulan (peggy bersalah melakukan pembunuhan),” kata Mariana, adik Wella, di kawasan Klapagadin, Jakarta Utara, Rabu (29 Mei 2024).
Pengacara keluarga Vina, Hortman Parris, menyampaikan sentimen serupa.
Dia mengatakan polisi dengan cepat menyimpulkan Page adalah dalang pembunuhan itu.
Oleh karena itu, pihak keluarga meminta polisi memberikan hukuman ringan terhadap Peggy yang dianggap pelaku oleh DPO yang ditangkap, kata Holtman.
Hortmann mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa enam pelaku dalam kasus tersebut sedang diperiksa ulang oleh polisi.
Sebagian besar dari enam terpidana mengaku tidak bersalah atas pembunuhan Paige.
Sebelum berangkat, keenam pelaku tersebut diketahui merupakan pelaku DPO yang ditangkap di BAP, ujarnya.
“Lima orang bilang tidak ke pidana, hanya satu yang bilang. Sebenarnya ada dua orang saksi yang mau dimintai keterangan. Tapi lima orang bilang tidak ke pidana,” sambungnya.
Terkait kasus tersebut, Polda Jabar menangkap seorang tersangka alias Pegi Setiyawan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam jumpa pers yang digelar Minggu pekan lalu, Direktur Humas Polda Jabar sekaligus Juru Bicara Polri Jules Ibrahim Abbast menjelaskan peran Peggy dalam pembunuhan Vina Cirebon.
Jules mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi mata, peran Peggy dalam kasus tersebut terungkap pada 20 Mei 2024, 22 Mei 2024, dan 25 Mei 2024.
Page berperan memerintah dan mengejar korban Rizky dan korban Vina dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna oranye, lalu memukuli korban Rizky dan korban Vina dengan balok kayu.
Kemudian membawa korban Rizki dan korban Vina serta para saksi ke TKP, memukul korban Rizki dengan balok kayu, kemudian memaksa korban Vina dan memukuli korban Vina dengan balok kayu, kemudian membawa pergi korban Rizki dan korban Vina. Vina Bicaralah dengan korban.
Tokoh nama samaran Robi Irawan PS berdasarkan keterangan saksi mata pada tanggal 22 Mei 2024 dan 24 Mei 2024, saksi mata sudah 5 tahun berada di TKP dan saksi mata mengenali wajah orang yang biasa bergaul dengannya. SMP Negeri 11 Cirebon duluan, tapi belum tahu namanya,” kata Jules.
Di sisi lain, polisi juga menyebut Peggy berusaha mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan.
Kompol Surawan Pegi Robi, Kapolda Jawa Barat, mengatakan dia bersembunyi di Katabang, Kabupaten Bandung, dengan menggunakan identitas palsu bernama Irawan.
Sulawan pada Minggu mengatakan, “Pertama kali tersangka PS mencoba kehilangan identitasnya adalah pada September 2016. Hingga 2019, ia menyewa kamar di Katabang, Kabupaten Bandung dan menyebut dirinya Luo Robi Irawan.
Selama di Catapong, Peggy tinggal di pesantren bersama ayah kandung dan ibu tirinya.
Ayah kandungnya mengenali saudara kandung Peggy dan membantu menyembunyikan identitas asli Peggy.
“Saprudy (ayah Peggy) memperkenalkan Tuti Jubaida sebagai anak dari sepupu bernama Robbie. Saprudy adalah ayah kandung PS,” ujarnya.