TRIBUNNEWS.COM, Bekasi – Keluarga Asep Sepdin (45) menuntut agar pembunuh Asep Sepdin (45) dihukum mati.
Ketiga orang yang dituduh membunuh Asep diketahui adalah istri dan anaknya, yakni Juhariya, 45, dan Silvia Nour Alfiani, 22. Pelaku lainnya adalah pacar Sylvia, Hagistko Pramada (22 tahun).
Pembunuhan presiden terjadi di sebuah ruangan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Keluarga menduga pelaku sudah merencanakan pembunuhan dua minggu sebelum kematian Asep. ?
“Saya belum pernah melihat paman atau saudara iparnya.” Adik Asep, Ade Mulyana, 43, yang saya temui di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Prefektur Bekasi, mengatakan, “Itu sangat berarti bagi kami.” Saya berharap mereka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, apalagi mereka melakukannya semasa hidup, Rabu (24/7/2024).
Tuntutan kami ya, hukumannya harus seberat-beratnya, dan harus hukuman mati. Oleh karena itu, tidak ada pohon yang dipilih. Mau ke paman atau yang lain, kata Cade dengan gembira, lanjutnya. .
Ade menduga alasan Juhariya membunuh Asep bukan hanya karena masalah keuangan atau perselingkuhan.
Pasalnya Asep dan Yuhariya hidup bahagia bersama.
Ade sangat mengetahui keadaan keuangan Asep karena ia menjalankan bisnis perangkat keras bersama dua saudaranya yang lain.
“Sylvia tinggal dan sekolah di Bandung. Bahkan bonus satu hari bisa mencapai 100.000 rupiah. Bagaimana itu bisa menjadi tujuan finansial?”
Tn. Ade pun menolak niat Pak. Sylvie dan Tn. Pak Pram sedang merencanakan. Juharaia untuk membunuh Tuan. Asep, karena mereka tidak mempunyai doa dari Pak. Juharaia meski sudah menjalin hubungan selama empat tahun terakhir.
“Keempat saudara laki-laki kami adalah keluarga dan teman.” Kata Ade, “Kalau soal mau nikah atau tidak, kakakku sering cerita ke aku, kalau yang dibicarakan soal pernikahan, dia sering cerita ke aku.” keluarga.” dikatakan.
“Senang sekali dia datang ke sini (rumah), sebenarnya Sabtu (22 Juni), hari yang sama Kamis (27 Juni) Plum datang ke sini…, dia membawa istrinya (Juharia) bersamanya. ) dan seorang anak (Sylvia) yang pergi berbelanja.
Cade menduga motif pembunuhan iseng yang dilakukan ketiga tersangka adalah demi merebut harta milik Asep.
Kalau menurut saya sebenarnya ini manajemen kekayaan. Kalau pinjaman online (Pinjor), ketiganya kurang dari setahun. Tapi dia (Juhariya) yang mengelola kekayaannya, bisnisnya, warisannya. , saya tahu cara berkendara,” pungkas Cade. kejadian penipuan
Dengan kejamnya, Juharia dan Sylvia menciptakan situasi dimana korbannya berbuat curang dan menimbulkan keributan.
Kejadian mengenaskan itu terjadi saat keluarga korban merasa ada yang janggal dengan meninggalnya Asep.
Kakak korban, Ahmad Wahyudi, mengaku mendapat kabar pada Kamis (27 Juni 2024) bahwa kakaknya meninggal dunia di rumahnya karena luka di sekujur tubuhnya.
“Saya kebetulan ada di klinik dan langsung pulang setelah mendapat kabar (korban) meninggal dunia.”
“Saat terlihat almarhum sudah kaku, ada luka di mata kanan, dan sepertinya bibir pecah-pecah,” seperti dilansir TribunJakarta.com, Selasa (23/7/2024), kata Wahudi. .
Saat itu, istri dan anak korban sedang berada di dalam rumah (TKP) tempat terjadinya aksi kejahatan.
Sebuah keluarga besar berkumpul. Mereka menanyakan kepada istri dan putra sulungnya tentang tanggal meninggalnya Asep.
Menurut pelaku, saat itu ada hubungan antara pria yang dibunuh dengan istrinya.
Sylvia mengarang cerita, mengatakan bahwa ayahnya ketahuan selingkuh dan mengirim uang ke wanita lain.
Menurut Sylvia, hal itu membuat ayah dan ibunya bertengkar.
“Katanya mereka tawuran di lemari. Saya langsung tanya ke Sylvia. Dia juga bilang bapaknya menipu saya dengan mengirimkan uang ke gadis itu. Ibu saya yang mulai tawuran,” kata Wahyudi.
Meski keluarga korban merasa curiga dengan kematian tersebut, namun saat itu mereka tidak melaporkannya ke polisi.
“Saat itu saya memang ingin melaporkan, tapi ayah saya (ayah korban) tidak mau (pemeriksaan jenazah),” kata Wahyudi.
Kebenaran akhirnya terungkap 12 hari setelah kematian Asep.
Semua bermula saat Wahidi menghubungi perusahaan pinjaman online tentang pinjaman yang diajukan korban.
Pihak perusahaan pinjaman online mengatakan korban telah menyerahkan wesel.
Ironisnya pengajuan pinjaman online itu bertepatan dengan tanggal meninggalnya Asep.
“Kemudian petugas bagian pinjaman mengatakan dia menginginkan akta kematian dan menanyakan tanggal kematian kepada saya dan saya menjawab tanggal 27. Lalu dia terkejut karena ternyata tanggal 27 Juni.
Belakangan diketahui, yang mengajukan pinjaman tersebut adalah anak sulung korban yang merupakan pelaku pembunuhan.
Pengajuan pinjaman online itu dilakukan setelah ketiga pelaku membunuh korban.
Kapolsek Metro Bekasi Twedi Aditya Bennyadi mengatakan, “Setelah mencekik dan memukuli korban hingga tewas, pelaku mengambil telepon genggam korban untuk mengambil pinjaman online.”
Pendanaan akan diberikan dalam dua aplikasi. Yang pertama 13 juta Rupiah dan yang kedua 43 juta Rupiah.
“Ini ditransfer ke rekening Sylvia dan kemudian dikreditkan ke rekening ponselnya,” tambahnya. (Kompas.com/TribunJakarta)