Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy

Laporan reporter Tribunnews.com Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keluarga David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy, akan meminta ganti rugi atau kompensasi atas kejadian penganiayaan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Juru bicara keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini membenarkan informasi kliennya akan mendapat pengembalian dana.

Benar (pengembalian dana akan diberikan), kata Mellisa kepada Tribunnews, Kamis (1/8/2024).

Menurut Mellisa, pengantaran kembali akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB ke Kejaksaan Jakarta Selatan.

Sementara itu, pihak keluarga diasuh oleh ayah kandung David Ozora, Jonathan Latumahina yang didampingi tim kuasa hukum.

“Nanti bapak David, saya dan tim akan berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 9 pagi ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta disebut telah menawarkan kompensasi atas kasus penganiayaan Crsytalino David Ozora yang dilakukan Mario Dandy besok, Kamis (1/8/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ary Prabowo mengatakan, pengembalian dana tersebut dilakukan setelah pihaknya berhasil menjual mobil Rubicon milik Mario Dandy.

“Iya, insya Allah (biaya penggantiannya akan diserahkan kepada David),” kata Haryoko saat dikonfirmasi, Rabu (31 Juli 2024).

Haryoko juga menjelaskan, rencananya pengembalian dana tersebut akan dikirimkan langsung ke keluarga David.

Namun Haryoko belum bisa memastikan siapa anggota keluarga David yang akan menerima pengembalian dana tersebut.

“Saya belum tahu, mungkin orang tuanya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Haryoko mengatakan, total santunan yang akan dibayarkan pihaknya kepada keluarga David sebesar Rp725 juta.

Jumlah tersebut berdasarkan hasil lelang di Mario’s Rubicon.

“Kalau tidak salah, sesuai hasil lelang kemarin Rp 725 juta,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *