Keluarga Chandrika Chika Ajukan Rehabilitasi, sang Selebgram Dibawa ke BNNK Jakarta Selatan

TRIBUNNEWS.COM – Keluarga Chandrika Chika menyarankan rehabilitasi bagi sang seleb.

Chandrika Chika diketahui ditangkap polisi pada Senin (22/4/2024) terkait kasus narkoba.

Chika ditangkap bersama lima orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Selatan setelah mereka kedapatan membawa ganja.

Wakil Kapolsek Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras mengungkapkan, Chika dan kelima temannya akan dibawa ke BNN Kota Jakarta Selatan untuk mengajukan permohonan rehabilitasi.

“Kami informasikan, berdasarkan hasil pemeriksaan kami, ada indikasi keenam tersangka ada kaitannya dengan jaringan, tergolong pecandu atau pengguna narkoba.”

Oleh karena itu, karena ada permintaan terkait rehabilitasi, kami pun menyurati BNN untuk dilakukan asesmen di bawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan.

Evaluasinya harus dilakukan terlebih dahulu oleh tim evaluasi terpadu, kata Rezka dikutip YouTube Intens Investigasi, Kamis (25/4/2024).

Nah, saat ini Chika dan lima temannya dibawa ke BNNK Jakarta Selatan.

Hasilnya, kata Rezka, masih menunggu keputusan dari BNNK.

Kita tunggu hasilnya, kata Rezka.

Permohonan rehabilitasi diajukan oleh keluarga Chika dan lima temannya.

Permintaan dari anggota keluarga (dari enam tersangka), tutupnya.

Sebelumnya, orang tua Chandrika Chika mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu sore (24/4/2024).

Ayah dan ibu Chika terlihat bergabung dengan anggota keluarga lainnya.

Selain menjenguk putrinya, orang tua Chika juga membawakan makanan kesukaannya yaitu kue nanas dan susu.

Ayah Chika mengaku tak menyangka putrinya terlibat kasus narkoba.

“Iya kaget, karena bisa jadi itu benar,” kata ayah Chika, dikutip YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/4/2024).

Kemudian ayah Chika merasa kehilangan kesempatan karena anaknya terjerumus ke dunia narkoba.

Bahkan, dia mempercayai Chika dan membebaskan putrinya untuk berkencan dengan siapa pun.

“Iya namanya, anak-anak kita percaya, masih diperbolehkan untuk bersosialisasi juga, saya tidak menyangka,” jelasnya. Orang tua Chandrika Chika mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Sang ayah meyakini putrinya terlibat kasus narkoba. (Kuliah oleh Tribunnews)

Sementara itu, berdasarkan keterangan polisi, Chika mengaku mengonsumsi narkoba selama setahun lebih.

“Kami melihat adik Chika dan mengetahui bahwa dia pertama kali mengenali narkoba ketika dia berumur satu tahun lebih,” jelas Rezka.

Soal alasan penggunaan narkoba, Chika dan kelima temannya mengaku tidak punya alasan khusus, seperti doping dan lain-lain.

Rezka mengatakan keenam tersangka mengonsumsi narkoba karena lingkaran pertemanannya.

Oleh karena itu, menurut mereka, penggunaan narkoba sudah menjadi hal yang lumrah di lingkungan pergaulannya.

“Tidak ada alasan khusus untuk menggunakan narkoba seperti doping atau apa pun, tidak.”

“Tapi ya karena sifat sosialnya, kami sama-sama termasuk dalam kalangan yang sering menggunakan narkoba. “

Jadi mungkin menurut mereka itu hal yang lumrah di kalangan pertemanan, jelas Rezka. Atas perbuatannya, Chika dan lima temannya dijerat pasal peredaran narkoba dengan pasal 127 undang-undang nomor 35 tahun 2009. Ancaman hukuman empat tahun penjara.

“Kami menggunakan pasal 127 nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun,” tutupnya.

(Tribunnews.com/Yurika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *