Laporan dari reporter Tribunnews.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, para pengedar narkoba jaringan internasional berusaha mengelabui petugas dan menyembunyikan barang ilegal di balik bagasi mobil.
Narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut dikirim dari Malaysia melalui jalur laut menuju Bengkalis, Riau melalui kapal nelayan.
Ratusan kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi juga dikirim melalui jalur darat dari Bengkalis hingga Jakarta.
Hasil pemeriksaan kami, narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dan tidak melalui pintu resmi, melainkan pada dini hari, kata Donald di gedung Promotor Polda Metro Jaya, Jakarta. , pada Rabu (6/11/2024).
Dari dalam pintu hingga dashboard, narkoba disembunyikan di bagasi mobil.
Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas di pelabuhan.
Jadi jual mobil, tapi harga obatnya ditambah dengan harga mobil, ujarnya.
Rusman Hadi, Kepala Kantor Wilayah Administrasi Umum Bea dan Cukai Jakarta, mengatakan jika narkoba masuk ke bandara, maka perjalanannya akan lebih mudah dicegah.
Tindakan gabungan telah dilakukan berkali-kali oleh petugas bea cukai dan polisi.
“Kami Jakarta yang bertanggung jawab masuk pertama ke Bandara Halim untuk penumpang umum. Lebih mudah diagnosisnya karena ada rontgen, anjing rontgen, lalu laboratorium. Jadi kalau terjadi sesuatu. Kalau ragu , kita akan segera ke lab,” ujarnya.
Diketahui, 4 orang diamankan polisi terkait kasus peredaran narkoba yang siap disalurkan DKI ke Jakarta.
Lebih dari 207 kilogram sabu dan 90.000 tablet ekstasi senilai total 418 miliar rubel disita di pasar gelap.
Keempat tersangka berinisial AS, JI, AM dan A mengaku memperoleh sabu dan ekstasi ilegal dari bandar besar di Malaysia.
Disangkakan Pasal 114 Ayat 2 Pasal 112 Ayat 2 Junto Pasal 132 (1), UU No 35 Tahun 2009 RI, pidana penjara minimal lima tahun dan denda maksimal narkotika. Semuanya berakhir.