Wartawan Tribunnews.com Lita Fabriani melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, Surabaya – Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% dan pajak daerah atau pajak upsen pada tahun depan akan mengganggu stabilitas pasar otomotif.
Di beberapa segmen, kenaikan harga beberapa poin persentase yang diterima konsumen akan mempengaruhi pasar.
Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimi Suwandi mengatakan, dua kenaikan pajak tersebut akan membuat pasar otomotif semakin menantang.
“Terus terang, melihat situasi saat ini, pasar tahun depan sangat menantang. Lalu bagaimana dengan peluang yang sebelumnya kita pikir tidak bisa menaikkan harga atau hanya mengalihkan porsinya dari pemerintah provinsi ke pemerintah kota dan kabupaten. Pihak berwenang melihat sepertinya ada perkembangan, jadi ada pertumbuhan-pertumbuhan,” kata Anton kepada Melaju di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/12/2024).
Anton menambahkan, Gayakindo saat ini sedang mendiskusikan kenaikan tersebut dengan pemerintah pusat dan daerah.
Pada tahun ini, penegakan pajak dinilai belum cukup, apalagi dalam konteks perekonomian yang saat ini sedang lesu dan baru akan pulih pada tahun depan.
“Kami banyak bicara di Gayakindo dan bahkan pemerintah pusat dan daerah mungkin belum mempunyai waktu yang tepat untuk menaikkan pajak dengan situasi perekonomian saat ini, nah sebenarnya sejak awal bulan ini pemerintah pusat dan daerah juga sudah berdiskusi bagaimana cara mempengaruhi PPN dan “Peluang ini tidak akan berdampak terlalu besar, kata Anton.