Kekhawatiran Keluarga Pegi Setiawan Hingga Minta KPK Turun Tangan Pantau Sidang Kasus Vina Cirebon

Laporan reporter Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keluarga Pegi Setiawan yang menjadi tersangka pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut kasus Pegi Setiawan terkait pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Kasus ini diperkirakan akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung.

“Kami datang ke sini mengirim surat meminta pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tindakan pencegahan, karena kami khawatir akan terjadi korupsi dalam kasus Pegi Setiawan,” kata pengacara Pegi, Toni RM. KPK Gedung Merah Putih.

Keluarga Pegi Setiawan khawatir kasus yang berlarut-larut ini tercemar korupsi.

“Kami khawatir ada korupsi yang terjadi dalam prosesnya. Jadi sebagai pencegahan, ini baik bagi seluruh aparat penegak hukum di sana, di Bandung, agar korupsi tidak terjadi,” kata Toni.

Sementara itu, ibu Pegi, Kartini mengaku senang karena banyak netizen yang mendukung putrinya. Peran Pegi bahkan patut dipertanyakan.

“Iya alhamdulillah, saya mau berterima kasih kepada semua orang di internet yang sudah mendukung anak saya,” kata Kartini di Gedung Merah Putih KPK.

Kartini mengatakan Pegi tidak bersalah. Pegi bilang dia hanya melakukan pekerjaan keluarga.

“Sebagai seorang ibu, anak saya tidak bersalah, anak saya tidak pernah melakukan kejahatan apa pun, anak saya bekerja mencari uang untuk merawat adik-adiknya, itu saja,” ujarnya.

Diketahui, Pegi Setiawan menjadi tersangka terakhir yang ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024) atau delapan tahun setelah pembunuhan Vina.

Vina dan Eki dibunuh di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016 oleh sekelompok geng motor.

Sejauh ini, delapan telah diuji. 7 di antaranya divonis penjara seumur hidup, dan satu orang divonis delapan tahun penjara dan kini bebas.

Sidang Pegi akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada 24 Juni 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *