Laporan reporter Tribunnews.com Nitis Khavaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan asesmen terhadap model pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) Jakarta menyusul adanya aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang siswa SMA yang mengakibatkan tewasnya taruna. Putu Satria. Anant Pedesaan.
Plt Ketua BPSDMP Subaguiyo mengatakan, penilaian ini dilakukan untuk perbaikan ke depan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, meski tidak diperbolehkan adanya tindakan kekerasan di lingkungan STIP Jakarta.
Subaguiyo mengatakan, untuk mengawali perbaikan tersebut, dibentuk tim investigasi internal untuk menilai kejadian kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) Jakarta dan kaitannya dengan pola pengasuhan anak.
Kemudian, hasil evaluasi unsur kampus STIP juga akan diterapkan pada sekolah lain yang berada di bawah naungan BPSDMP untuk memastikan aksi kekerasan tersebut tidak terulang kembali.
“BPSDMP telah membentuk tim investigasi internal terkait kejadian tersebut. “Tim akan melakukan asesmen yaitu melakukan penindakan internal terhadap unsur dan pola pengasuhan di kampus yang harus dikaji sesuai aturan yang berlaku untuk memastikan kejadian kekerasan ini tidak terulang kembali,” kata Plt. Kepala BPSDMP Subaguiyo dalam keterangannya, Minggu (5/5/2024).
Kemudian, untuk mendukung proses penyidikan di Polres Jakarta Utara dan melanjutkan proses pelatihan, Subaguiyo mengatakan, langkah yang dilakukan STIP adalah dengan memperkenalkan sistem pelatihan hybrid tingkat semester setiap minggunya.
“Kami juga menambah jumlah wali atau tenaga pengawas yang ditempatkan di bidang pendidikan, termasuk ruang kelas dan area terlarang, akses tangga dan koridor serta toilet di bidang pendidikan,” kata Subaguiyo.
“Dan mengoptimalkan peran pengawas akademik dan petugas taruna yang memberikan pendampingan dan menyediakan waktu khusus bagi taruna dalam kehidupan sehari-hari, baik akademik maupun non-akademik, terutama ketika menghadapi permasalahan, serta selalu berkomunikasi dengan petugas taruna dan wali taruna,” ujarnya. . dia menambahkan.
Selain itu, kata Subaguiyo, untuk memastikan tidak ada peluang terjadinya kekerasan di kemudian hari, upaya yang dilakukan BPSDMP antara lain dengan menambahkan sistem CCTV pada ruang-ruang kosong di setiap kampus, meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan, meningkatkan peran taruna. wali murid, serta melibatkan secara aktif pihak-pihak terkait yang berkepentingan yang erat kaitannya dengan proses pembentukan karakter, seperti Ikatan Alumni dan Ikatan Profesi Pelaut.
Taruna yang melakukan kekerasan akan dikenakan sanksi berat, termasuk pemecatan tidak hormat.
Terkait aksi kekerasan selama STIP, Subaghiyo menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Kadet Putu Satria Ananth Rustic. Menurut dia, BPSDMP sudah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polres Jakarta Utara.
Subaguiyo meminta STIP tetap kooperatif, terbuka dan transparan terhadap proses penyidikan serta meminta proses belajar mengajar tetap berjalan.
Hingga saat ini, penyelidikan polisi telah meminta keterangan dari 36 taruna dan 2 tim medis, katanya.