Kejiwaan George Sugama Halim Akan Dites, Diduga Pernah Aniaya Saudara hingga Ibu Kandung

BERITA TRIBUNE.

Korban berhuruf D itu dibunuh pada Kamis (17/10/2024).

Putra seorang pemilik toko roti ditangkap setelah video penganiayaannya viral di media sosial.

Ada desas-desus bahwa George mengalami keterbelakangan mental sehingga memiliki emosi yang tidak terkendali.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kompol Nicholas Arie Lilipali mengatakan, George menjalani pemeriksaan psikologis untuk mengetahui keterbelakangan IQ dan Emotional Quotient (EQ) yang dimilikinya.

Ia mengatakan, Senin (16/12/2024), “Terkait pertanyaan publik kepada narahubung, kami akan terus mendalami psikologi tersangka.”

Sehari sebelum ditangkap, George didampingi keluarganya menjalani perawatan psikiater di Sukabumi, Jawa Barat.

Ia mengatakan, “Ada informasi bahwa Sukabumi memiliki fasilitas kesehatan di Sukabumi. Sehingga mereka berangkat ke Sukabumi untuk merawat tersangka.

Informasi mengenai demensia yang dialami George diposting di akun Instagram orang tuanya, pembuat roti, @lindayespatisserieandcoffee.

Dalam unggahan tersebut, pihak toko roti mencatat bahwa George tidak punya tempat.

George diduga berulang kali melakukan kekerasan terhadap staf, keluarga, dan bahkan ibu kandungnya.

“Dia adalah putra majikan, tetapi tetap mempertahankan IQ dan IQ yang telah teruji.”

“Sebenarnya hal ini tidak hanya terjadi pada saudara perempuannya (karyawan berhuruf D), tetapi juga pada pemilik (orang tua) dan saudara kandungnya.” 

“Pemilik perempuan mengalami patah lengan dan luka-luka akibat pemukulan kejam yang dilakukan pelaku. Kakak korban juga mengalami luka di bagian kepala, dan karyawan tersebut juga terkena pukulan dari pekerja berhuruf D. 

“Namun, sulit untuk menyalahkan seorang ibu, betapapun jeleknya anaknya, meskipun dia adalah korban kasih sayang seorang ibu,” tulis manajer toko roti tersebut. Terancam hukuman 5 tahun penjara

Kompol Nicolas Arie Lilipali mengatakan, penahanan terhadap George dilakukan mulai Senin (16/12/2024).

Dikutip TribunJakarta.com, Senin, “Kami sudah menerima BAP sebagai tersangka dan hari ini kami menangkap saudara laki-laki tersangka, GSH.”

Barang bukti yang diamankan antara lain patung, panci masak, mesin EDC, dan kursi yang melemparkan kepala korban.

Hasil visum yang dikeluarkan Polsek Dermaga Karamat juga menjadi bukti yang memperkuat kasus pencabulan tersebut.

Penyidik ​​melakukan VeR dan kemudian barang bukti yang disita penyidik ​​terlebih dahulu berupa kursi, patung, mesin EDC dan juga toko roti, imbuhnya.

Penyebab penganiayaan tersebut karena tersangka kesal karena tidak menuruti permintaan pengantaran makanan ke kamar.

Usai menyelidiki korban, tersangka beberapa kali menganiaya staf tersebut.

Tersangka merasa kesal dan terjadilah adu mulut yang mengakibatkan korban semakin emosi dan kemudian merugikan korban atau pelapor sendiri, tutupnya.

Akibat perbuatannya, George dijatuhi hukuman penjara paling lama 5 tahun berdasarkan Pasal 351(1) KUHP, dan/atau Pasal 351(2) KUHP No. 1946. Penjara. Kondisi korban

Akibat penganiayaan yang dialaminya, D memutuskan untuk berhenti bekerja di toko roti milik orang tua George.

Namun hingga saat ini, D belum menerima gajinya.

“Saya tidak dibayar (Oktober), saya disuruh pindah, saya tidak mau. Malah saya disuruh datang ke toko. Saya tidak mau takut. Anak saya (George) akan digaji. di toko,” ujarnya, Minggu (15/12/2024).

Menurut D, sejumlah pegawai lainnya juga kesulitan meminta gaji.

Akibat penganiayaan yang dialaminya, D mengalami luka di bagian lengan, kaki, bokong, dan punggung.

Katanya: “Sekarang saya selalu tidur lebih awal, sebelum kejadian saya selalu tidur tepat waktu, pukul 21:00 WIB atau 22:00 WIB. Tapi sekarang saya hanya bisa tidur di pagi hari, saya menderita insomnia.”

Dia masih trauma dan terus memikirkan kasus pelecehan yang dialaminya.

“Itu berpengaruh pada wawancara kerja. Saat wawancara kerja kemarin, dia bilang, “Pak, tidak ada kekerasan ya? saya bertanya. “Sampai saya mendapat kunjungan, saya bertanya pada diri sendiri kenapa saya menanyakan hal itu,” ujarnya.

Saat laporan dibuat, D sudah melakukan visum di Polsek Dermaga Karamat dan menyerahkan video penganiayaannya.

“Sekarang saya masih merasa sedih, tapi saya tidak tahu kenapa saya sedih,” jelasnya. Saya harap saya mendapatkan keadilan. Karena banyak korban sebelum saya.’

D mengaku diancam saat hendak melapor ke polisi.

D, Jumat (13/12/2024) berkata: “Dia bilang: ‘Kasihan Babu’, lalu dia bilang: ‘Bagaimana bisa orang miskin seperti kamu melaporkan saya ke polisi, saya kebal hukum.’

Awalnya D meminta George memotret sepotong roti yang tidak layak untuk dijual.

Meski memenuhi permintaan tersebut, D menerima pelecehan tersebut.

“Iya, suatu saat solarium itu dilempar ke kaki saya dan ke atas meja, namun ketika dilempar ke atas meja, tidak mengenai saya dan diblokir oleh teman saya,” jelasnya.

George pun meminta korban untuk membawa makanan ke rumah pribadinya, namun D menolak sehingga terjadi penganiayaan.

Sebagian artikel dimuat di TribunJakarta.com oleh George Sugama Halim, putra seorang pemilik toko roti yang melakukan pelecehan terhadap pegawai perempuan di Jakarta Timur.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra / Annas Furqon) (Kompas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *