Kejaksaan Tinggi Jakarta Tangani 147 Surat Kuasa Khusus dari Pemprov DKI dan BUMD

Dilansir reporter Tribunnevs.com, Vahiyo Ajayi

TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjadi instansi yang menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka HUT Kota Jakarta ke-497.

Bertempat di sisi barat Silang Munas, penghargaan diserahkan langsung oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Hari Buda kepada Kepala Kejaksaan DKI Jakarta Rudi Margon.

Rudi mengatakan, tugas kejaksaan juga dalam bidang pelayanan hukum, selain kejaksaan.

Pihaknya mendapat Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemprov DKI dan BUMD yang berada di bawah Pemprov.

“Penghargaan yang kami raih ini didasarkan pada prestasi pelayanan hukum pada Departemen Urusan Sipil dan Tata Usaha Negara (DATUN) Departemen/Lembaga/BUMD di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2023/2024.” tahun dalam bentuk Surat Kuasa Khusus (SKK) 147. kata Rudy usai mengikuti upacara di kawasan Monas, Sabtu (22/6/2024).

Dari ratusan SKK tersebut, ada satu titik terang yaitu kasus Hotel Novotel di Cikini berupa penyelesaian pengembalian properti milik Perumda Sarana Jaya, kata Rudy.

Akuisisi senilai Rp 645 miliar tersebut kini seluruhnya dimiliki dan dikelola oleh Perumda Sarana Jaya.

Lebih lanjut Rudi mengatakan, sinergi antara kejaksaan dan pemerintah provinsi akan terus terjalin sebaik-baiknya.

Salah satu bentuk upaya sinergis tersebut adalah dengan didirikannya Kejaksaan Agung di lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Kedepannya kami akan selalu berusaha dan tentunya bekerja sama dalam bidang bantuan hukum ke depan.” “Kami akan mengikuti jasa Ducchapil dan dinas sosial dalam penerbitan akta kelahiran bagi anak yatim piatu,” kata Rudy Margono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *