Kejaksaan Sita Satu Unit Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menyita sebuah mobil terkait dugaan pemberian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.

Mobil yang dibawa adalah New Toyota Innova Zenix Hybrid.

“Betul. Iya, terkait dengan tuduhan kemewahan. Mobilnya disita,” kata Kepala Badan Pidana Berat (Kasi Pidsus) Kejari Purwakarta Nana Lukman kepada wartawan, Selasa (14/5). /14). 2024) mengatakan. ).

Berdasarkan informasi, mobil yang terekam terparkir di rumah dinas Bupati yang menjabat pada periode 2018 hingga 2023. Sedangkan Bupati yang menjabat saat itu adalah Anne Ratna Mustika.

Meski demikian, Nana masih enggan membeberkan lebih detail soal kasus dugaan penerimaan hadiah ASN di lingkungan Pemerintahan Purwakarta.

Kasus dugaan penerimaan hadiah ini baru dipastikan tengah didalami Kejaksaan Purwakarta.

“Sebenarnya dia sedang diperiksa. Belum ada tersangkanya, karena masih terbuka. Karena masih dalam tahap kedewasaan,” kata Nana.

Kasus dugaan rasa puas diri di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purwakarta bermula dari pengaduan masyarakat yang diterima Kejaksaan Purwakarta pada tahun 2023.

Kemudian Kejaksaan Purwakarta melakukan penyelidikan pada awal tahun 2024.

Saat ini dugaan penerimaan tersebut masih dalam tahap pertumbuhan.

Rencananya Kejari Purwakarta sekaligus akan memanggil saksi untuk dimintai keterangan.

“Dalam waktu dekat akan kita panggil saksi-saksi. Nanti akan kita sampaikan lagi,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *