Kejaksaan Agung Sebut 109 Ton Emas yang Beredar di Pasaran Bukan Palsu, Tapi Ilegal

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung mengumumkan emas seberat 109 ton yang diperiksa dalam kasus korupsi bukan palsu melainkan berstatus ilegal.

Pernyataan Kejaksaan Agung tersebut setelah PT Antam membantah beredar 109 ton emas palsu di pasar.

“Itu bukan emas palsu, tapi emas ilegal,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Minggu (2 Juni 2024).

Menurut Kejaksaan Agung, emas ilegal yang dimaksud adalah emas produksi swasta bernama Antam.

Hal ini kemudian menyebabkan kelebihan pasokan sehingga mempengaruhi harga pasar emas Antam.

Mengingat hari Antam terjadi kelebihan pasokan yang menyebabkan harga emas Antam anjlok, kata Ketut.

Sebelumnya, Antam melalui Sekretaris Perusahaan Syarif Faisal Alkadrie membantah emas seberat 109 ton yang diperiksa di Kejaksaan Agung itu palsu.

Syaif menyatakan, emas itu asli, hanya saja ada persoalan penggunaan merek dagangnya.

Diketahui, produk emas logam mulia seberat 109 ton yang diproses kejaksaan tersebut terkait dengan penggunaan merek LM ANTAM secara tidak resmi, sedangkan produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik ANTAM, kata Syarif dalam keterangannya, Jumat (Mei). 31 Agustus 2024).

Dalam kasus emas ilegal 109 ton, Jaksa Agung menetapkan enam tersangka: TK, Dirjen UBPP LM Antam periode 2010-2011; masa jabatan HM 2011-2013; Manajer Umum periode 2013-2017; dan ID periode 2021-2022.

Mantan Dirut UBPP LM Antam dituding menyalahgunakan wewenang melalui kegiatan ilegal.

Mereka diduga mengaitkan logam mulia swasta dengan merek LM Antam.

Padahal, para tersangka mengetahui bahwa permohonan merek Antam tidak bisa terjadi secara kebetulan, melainkan harus didahului dengan kontrak kerja dan perhitungan biaya yang harus dibayar, karena merek tersebut merupakan hak eksklusif PT Antam, kata Jampidsu. kata Direktur Penyidikan Kuntadi, Rabu (29/5/2024).

Akibat ulah eks GM UBPP LM Antam tersebut, ada 109 ton emas beridentitas Antam yang beredar selama periode 2010-2022.

Hasil kampanye ini berhasil mencetak 109 ton logam mulia berbagai ukuran pada periode ini, yang kemudian didistribusikan ke pasar bersamaan dengan produk logam mulia resmi PT Antam, kata Kuntadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *