TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kami berharap Kejaksaan Agung tidak takut mengusut kasus korupsi.
Namun upaya terus dilakukan untuk memberantas para pelaku korupsi.
“Kejaksaan harus fokus menyelesaikan perkara dugaan korupsi, baik yang ditangani Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Negeri,” kata aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba, Senin (27/5/2024) dalam keterangan tertulisnya. ).
Baharuddin juga meminta Kejaksaan Agung tetap waspada terhadap segala bentuk perlawanan terhadap korupsi atau pemberantasan korupsi.
“Ketika korupsi tidak diberantas dalam jumlah besar, maka bisa saja terjadi pertentangan dari pihak lain, baik langsung maupun tidak langsung, dengan memanfaatkan orang lain untuk saling berperang.
“Kita harus berhati-hati untuk tidak melawan diri sendiri atau melawan korupsi karena kita bisa melakukan apa saja untuk melemahkan keberanian Kejaksaan Agung dalam upaya pemberantasan korupsi,” imbuhnya.
Di sisi lain, JCW memuji Kejaksaan yang berani dan tegas dalam menangani banyak kasus korupsi.
Apalagi mengakibatkan hilangnya lahan dalam jumlah besar.
“JCW mengapresiasi keberanian Jaksa Agung Sanetiyar (ST) Burhanuddin dan Jampadus Fabri Adriensia dalam menangani beberapa kasus korupsi yang menimbulkan kerugian besar bagi negara,” kata Baharuddin.