Kejagung Ungkap Nasib Sandra Dewi di Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

TRIBUNNEWS.COM – Kasus korupsi mega timah yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, masih berlanjut.

Seperti diketahui, nama Sandra Dewi juga pernah dikaitkan dengan kasus korupsi yang menelan biaya hingga Rp 300 triliun.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (2/9/2024), Kapuspenkum (Kejagung) Kehakiman, Harly Siregar menjelaskan nasib Sandra Dewi kini.

Harley Siregar mengatakan JPU terus memeriksa Harvey Moeis.

“Kami laporkan bahwa jaksa kini sedang melakukan penyidikan terhadap terdakwa Harvey Moeis yang saat ini sedang menjalani persidangan di pengadilan tipikor,” kata Harly Siregar.

Terkait keterkaitan Sandra Dewi dengan kasus Harvey Moeis, Harly mengatakan, kini artis tersebut masih berstatus saksi.

Di sisi lain, Sandra Dewi sendiri juga sempat ditanya soal kasus yang menimpa suaminya.

Bahwa hubungan Sandra Dewi dan Harey Moeis sebenarnya adalah saksi Sandra Dewi.

Saksi di tingkat penyidikan sudah diperiksa, kata Harly.

Karena itu, Harley berharap Sandra Dewi juga ikut bersaksi di persidangan Harvey Moei.

Dalam kasus ini, Sandra Dewi harus menjelaskan apa yang dilakukan Harvey Moeis hingga terlibat dalam kasus tersebut.

Diharapkan nanti dalam persidangan ini yang bersangkutan bisa memberikan kesaksian atas apa yang dilakukan Harvey Moeis, ujarnya.

Harley pun meminta masyarakat menunggu perkembangan kasus korupsi ini.

Selain itu, Sandra Dewi belum ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di pengadilan.

“Ya, kita akan lihat bagaimana kelanjutannya karena hal ini sedang terjadi sekarang.”

“Kalau tidak salah, yang bersangkutan belum diagendakan untuk dimintai keterangan atau dimintai keterangan di pengadilan,” ujarnya. Sandra Dewi menerima Rp 3,1 miliar dari Harvey Moeis

Sebelumnya, menurut jaksa, Harvey Moeis menerima uang pada 2018-2023 ke empat rekening bank BCA atas namanya.

Total pendapatan suami Sandra Dewi ini sebesar Rp38.627.050.561 (Rp38,6 miliar).

Dari aliran uang tersebut, Sandra Dewi mendapat Rp 15 miliar.

Selain itu, Harvey juga mengirimkan Rp. Artis Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis. (Instagram @sandradewi88)

Bahkan, uang tersebut juga ditransfer ke adik Harvey, Mira Moeis, dan adik Sandra Dewi, Kartika Dewi sebesar Rp 200 juta.

Kemudian Harvey pun mentransfer uang kepada Sandra Dewi untuk membelikan 88 tas untuk istrinya dari Dior, Hermes, Chanel dan Balenciaga.

Ia pun memberikan uang kepada Sandra Dewi untuk membayar saham dan membayar rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang atas nama istrinya.

Sandra Dewi juga membeli 141 perhiasan termasuk kalung, anting, gelang, dan cincin dengan menggunakan hasil haram Harvey.

Suami Sandra Dewi juga menyetorkan uang dan emas batangan ke rekening Bank CIMB Niaga (SDB) atas nama istrinya yang berisi 400 ribu dollar AS, emas batangan UBS seberat 3 gram, emas batangan dan emas batangan 100 gram, serta emas batangan seberat 88 gram dan 100 gram. .

Akibat perbuatannya, Harvey Moeis dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 UU No. KUHP.

(Tribunnews.com/Ifan/Yohanes) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *