Kejagung Persilakan Antam Tempuh Upaya Hukum di Dugaan Korupsi 109 Ton Emas

Jaksa Agung mendesak Antam mengambil jalur hukum jika keberatan.

“Sampai tersangka diketahui dan ditangkap, penyidik ​​tidak bisa gegabah jika memang ada tindak pidana korupsi di sana,” kata Kepala Penkum Jaksa Ketut Sumedana saat dimintai konfirmasi, Jumat (31/5/2024).

Ketut meyakinkan penyidik ​​dalam menangani setiap kasus harus berhati-hati. Lebih lanjut, lanjutnya, dalam kasus ini sudah ada penetapan tersangka.

“Kami juga berhati-hati dalam mengidentifikasi peristiwa hukum tersebut sebagai peristiwa pidana, apalagi hingga kami mengidentifikasi orang yang menjadi tersangka, dan menangkap 6 orang,” jelasnya. Antam diminta mengambil tindakan hukum dan tidak membela diri di media

Ketut kemudian meminta PT Antam mengambil jalur hukum. Dia memastikan pihaknya siap menghadapi tuntutan hukum Antam.

“Kalau dirasa benar silakan ambil jalur hukum, jangan membela diri di media, kami sangat siap menghadapi ini,” ujarnya.

Ketut juga mengatakan, Kejaksaan masih menghitung kerugian negara dalam kasus ini. “Masih dalam proses perhitungan dengan BPKP,” ujarnya.

Sebelumnya, PT Antam buka suara setelah Jaksa Agung menetapkan enam mantan karyawan PT Antam sebagai tersangka kasus korupsi emas seberat 109 ton. PT Antam menjamin tidak ada produk palsu. Antam bantah korupsi 109 ton emas

Sehubungan dengan sosialisasi di media massa, terdapat 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat pada periode 2010-2021, PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM; IDX: ANTM; ASX: ATM), anggota PT Mineral Industri. Indonesia (Persero) (MIND ID) – Holding BUMN Industri Pertambangan menyatakan laporan tersebut tidak benar dan perseroan menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang diproduksi melalui Unit Usaha Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP), Antam ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5).

Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie mengatakan seluruh produk emas Logam Mulia Antam telah dilengkapi sertifikat resmi dan diproses di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi oleh London Bullion Market Association (LBMA). Dia membenarkan produk emas yang diperiksa Kejagung merupakan produk asli Antam.

Produk emas Logam Mulia seberat 109 ton yang diminta Kejaksaan dianggap terkait dengan penggunaan merek LM ANTAM secara tidak resmi, sedangkan produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik ANTAM, kata Syarif dalam artikel tersebut. .

Kejaksaan Agung meminta Antam mengambil jalur hukum dalam kasus dugaan korupsi 109 ton emas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *