Kejagung Periksa Sekretaris, Komite Audit, Hingga Eks SVP Antam Usut Kasus Korupsi Emas 109 Ton

Demikian dilansir reporter Tribunnews.com Ashri Fadela

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung pada Selasa (4/6/2024) memeriksa enam orang saksi terkait korupsi pengelolaan usaha perdagangan emas.

Keenam saksi yang diperiksa merupakan pegawai BUMN PT Antam.

Kejaksaan Agung melalui Wakil Kejaksaan Agung Bidang Pidana Khusus memeriksa enam orang saksi terkait korupsi pengelolaan kegiatan perdagangan komoditas emas pada tahun 2010 hingga 2022. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Keenam pejabat Antam yang diperiksa itu antara lain seorang sekretaris perusahaan yang merupakan FAK asli.

Tim investigasi kemudian memeriksa komite audit dan mantan wakil presiden senior (SVP) Antam di hari yang sama.

Ketut mengatakan, Saksi yang diperiksa adalah Sekretaris Perusahaan FAK, Komite Audit Umum dan mantan Senior Vice President Internal Auditor HTM PT Antam Tbk.

Selain itu, tiga kepala departemen diperiksa hari ini.

Mereka adalah Kepala Divisi Kantor Pusat, DI CGC dan Kepatuhan serta Kepala Manajemen Risiko di VM PT Antam.

Terkait dengan 109 ton emas ilegal tersebut, Kejaksaan Agung telah merilis enam nama tersangka yang seluruhnya merupakan mantan General Manager (GM) UBPP LM Antam: TK, HN, DM, AHA, MA dan ID.

Mantan Direktur Utama UBPP L.M. Antam didakwa melakukan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan kegiatan ilegal.

Mereka diduga mengaitkan logam mulia milik swasta dengan merek LM Antam.

Padahal, para tersangka tahu bahwa mereka tidak boleh mengutak-atik merek Antam, melainkan harus menghitung terlebih dahulu kontrak kerja dan royalti yang harus dibayarkan, karena merek tersebut merupakan hak eksklusif PT Antam. kata Direktur Penyidikan Jampidos Kuntadi, Rabu (29/5/2024).

Berkat jerih payah eks GM UBPP LM Antam tersebut, tercatat sebanyak 109 ton emas telah dilepas atas nama Antam pada 2010-2022.

“Hasil dari langkah tersebut, selama periode tersebut berhasil ditekan sebanyak 109 ton logam mulia dengan berbagai ukuran dan kemudian resmi dipasarkan sebagai Produk Logam Mulia PT Antam,” kata Kuntadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *