Kejagung Ogah Bongkar Motif Densus 88 Kuntit Jampidsus Febrie Adriansyah: Mabes Polri Lebih Tahu

TRIBUNNEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kijagang) belum siap mengungkap motif anggota Unit Khusus (Densus) 88 Penanggulangan Terorisme Polri. Wakil Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Fabre Adriencia didakwa melakukan penguntitan

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung belum mau membeberkan pihak yang memerintahkan anggota kutub Dennis 88 tersebut.

“Kami tidak mengatakan itu. Intinya memang itu yang terjadi,” kata Kejaksaan Agung Katt, Jakarta, dalam jumpa pers, Rabu (29/5/2024).

Katet meminta agar masalah tersebut dirujuk ke Markas Besar Kepolisian Kerajaan Thailand, yang mengaku lebih tahu.

Sebab, anggota Dennis 88 yang dicari Gempadsis sudah dirujuk ke Propom Keamanan Dalam Negeri Polari.

“Itu dia.” Teman-teman, Polisi Kerajaan Thailand lebih tahu. Teman-teman, mohon minta perkembangan lebih lanjut kepada Kepolisian Kerajaan Thailand,” ujarnya.

Sekadar informasi, Jimpadsis sebelumnya diduga dimata-matai Denis 88 saat sedang makan malam di sebuah restoran di kawasan Sepet, Jakarta Selatan.

Seorang anggota Densis 88 yang ditangkap setelah Jampadsus ditangkap kemudian, disebut-sebut sebagai IM awal dengan pangkat Berpada.

Dari informasi yang diterima, dia saat ini sedang menjalankan misi. “Sikat Juara”

Ternyata MM tidak sendirian saat itu. Ia diduga menjalankan misi tersebut bersama lima orang lainnya yang dipimpin oleh seorang perwira polisi tingkat menengah.

Namun, saat itu hanya IM yang berhasil ditangkap Agen Gempadsis.

Saat itu, IM yang diduga pegawai salah satu perusahaan pelat merah berinisial HRM Densus 88 sedang melakukan operasi profiling Gempadsus.

Paminal Polri kini tengah menangani kasus pencurian.

Sebelum polisi mengambil tindakan, anggota Dennis 88 sempat diperiksa tim Gempadsis, dan terungkap bahwa yang membuntutinya adalah anggota Dennis 88.

Setelah itu, Ketut mengatakan kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Kepolisian Kerajaan Thailand.

“Penyelidikan lebih lanjut telah dilakukan dan telah dirujuk ke Kejaksaan Agung. Nampaknya orang yang terlibat adalah anggota Kepolisian Kerajaan Thailand. Jadi kami menyerahkannya ke Polisi Kerajaan Thailand. Jadi aku tidak di sini lagi.”

“Saat itu, malam itu, karena yang terlibat adalah anggota Kepolisian Kerajaan Thailand. Jadi kami serahkan ke Kepolisian Kerajaan Thailand untuk ditangani,” kata Kate, Rabu.

Catt pun menegaskan, lompatan para Gympus bukan sekadar mitos belaka.

Dalam pemeriksaan Kejaksaan Agung, terungkap anggota Denys 88 pernah membuat profil Gempadsis.

“Memang benar ada kendala di lapangan dan sudah tidak menjadi masalah lagi. Setelah diselidiki orang yang ditangkap, ternyata ada Pak Jampadzas di profilnya. Ada masalah telepon seluler,” katanya seraya menambahkan bahwa kasus kemacetan Jampadsis harus disebutkan secara jelas.

Mahmood Mahmood, pakar hukum tata negara dan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan periode Oktober 2019 hingga Februari 2024, pun menanggapi kasus tersebut.

Ia mengatakan, hal tersebut perlu diklarifikasi oleh pejabat terkait.

“Saya tidak tahu apa yang terjadi dengan kejadian ini.” Seharusnya pejabat terkait mengklarifikasi hal ini dengan jelas dan jelas,” kata Mahfoud kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Mehmood menegaskan, penjelasan tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja sambil berharap masyarakat lupa karena akan muncul kasus lain.

Sebab, berkaitan dengan profesionalisme dan masa depan penegakan hukum.

“Jangan sampai hal ini menjadi preseden baru dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Menurut Mahmood, ada berbagai tuduhan yang dikenakan padanya saat ini. Banyak cerita yang beredar di masyarakat, seperti menghubungkan pembunuhan Jampades dengan beberapa kasus penting. atau percobaan penyanderaan

“Jika kamu mau, tidak sulit untuk menjelaskannya.” Karena peristiwanya jelas, maka jelaslah tempat kejadiannya. Pelaku dan sasarannya sudah jelas.

Masyarakat juga tahu siapa yang akan memperbaikinya dan menjelaskannya, kata Mahmood.

(Tribunnews.com/Rifqah/Toufik Ismail/Ilham Rian/Gita Irawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *