Kejagung dan Polri Tegang: Jampidsus Dikuntit Densus 88, Polisi Pernah Lindungi Susno dari Eksekusi

TRIBUNNEWS.COM – Anggota Pasukan Khusus Anti Terorisme (DENSUS) 88 diduga menjalankan Jumpidsus dari Kejaksaan Agung, Fabri Adriansyah.

Kini, Polri diminta mengungkap alasan anggota Densus 88 ditahan Polisi Militer (PM), termasuk soal komando misi yang diusung anggota tersebut

Hal ini dilaporkan oleh Kurniawan Adi Nugroho, Wakil Presiden Lembaga Penelitian, Penyidikan dan Penegakan Hukum (LP3HI).

Mengingat yang ditangkap PM merupakan anggota Densus 88, maka perlu diketahui apakah oknum tersebut bertindak sendiri atau atas perintah pejabat yang lebih tinggi, di lingkungan Densus atau dari satuan lain, kata Kurniawan dalam keterangannya, Jumat. (24/5/2024).

Menurut dia, tokoh utama dalam peristiwa penguntitan tersebut, termasuk perannya dalam kasus yang ditangani Kejaksaan Khusus di Kejaksaan Agung, harus diungkap ke publik.

Sementara itu, penyidik ​​penyidik ​​khusus Kejaksaan Agung kini tengah sibuk mengusut kasus korupsi terkait sistem tata niaga timah.

Ada insiden tegang antara Kejaksaan dan Polri di masa lalu.

Saat itu, pengurus Kejati DKI Jakarta mendatangi rumah mewah mantan Bareskrim Polri dan mantan Kapolda Jabar, Komgen (Purn) Susno Duadji, di kawasan Bukit Dago, Resor Distrik Simian. Kabupaten Bandung, Rabu (24/4/2013).

Eksekusi dilakukan tim gabungan Kejari Jakarta, Kejaksaan Jawa Barat, dan Kejaksaan Bandung atas perintah Kejaksaan Agung RI.

Dalam putusan perkara nomor 899 K/PID.SUS/2012 tanggal 22 November 2012, Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan PT DKI Jakarta yang menyatakan Susno terbukti bersalah melakukan korupsi saat menangani PT Salmah Arwana Lestari. . kasus

Susno dinyatakan bersalah menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat Kabareskrim Polri dalam menangani kasus Arova dengan menerima hadiah Rp 500 juta untuk percepatan penyidikan kasus tersebut.

Namun negosiasi antara Pengurus Kejaksaan Agung Jakarta dan Susno Duadji di rumahnya gagal.

Saat itu, tim gabungan menuju kediaman Susno menggunakan sekitar 10 unit mobil minibus dan sedan.

Terlihat sepuluh rekan petugas masuk ke rumah Susno yang sebagian besar berwarna putih melalui pintu garasi di samping rumah.

Sejumlah jurnalis media cetak, online, dan elektronik menunggu eksekusi.

Dari waktu ke waktu, suara-suara terdengar dari dalam Gedung Putih, seolah-olah sedang bertengkar.

Diduga suara itu berasal dari Susno dan tim jaksa.

Kompas.com memberitakan, saat itu personel polisi ditempatkan di rumah Susno.

Kabid Humas Polda Jabar saat itu, Kompol Martinus Sitompul, mengatakan hal itu untuk mencegah konflik meluas.

Sebab, kata dia, di rumah Susno ada dua kelompok, yakni kelompok Susno atas nama dan kejaksaan.

Saat itu eksekusi gagal dan Susno Duadji diamankan Polda Jabar.

Terkait tudingan polisi melindungi Susno karena merupakan purnawirawan jenderal, Martinus mengatakan tidak ada kaitannya.

Dia mengatakan, siapa pun warga negara yang meminta perlindungan kepada polisi pasti akan diberikan.

Termasuk juga Susno Duadji yang juga merupakan warga negara Indonesia. Mantan Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Susno Duadji saat wawancara eksklusif di Studio Tribune Network, Jakarta, Senin (22/8/2022). (TRIBUNNEWS/Bian Harnansa) Misi sikat Jumpidsus

Pekan lalu, tersiar kabar seorang anggota Densus 88 Polari ditangkap di sebuah restoran makanan Prancis di Sipete, Jakarta Selatan.

Anggota Densus ditangkap saat mengikuti Jumpidessus di Kejaksaan Agung, Fabri Adriansyah.

Anggota Densus yang ditangkap itu disebut atas perintah IM dan Bripada.

IM diduga menyamar sebagai pegawai salah satu perusahaan pelat merah dengan menggunakan nama HRM.

Berdasarkan informasi yang diterima, IM saat ini sedang menjalankan misi “Brush Jumpidsus”.

IM juga diduga menjalankan misi tersebut bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira polisi tingkat menengah.

Namun hanya IM yang berhasil ditahan oleh pengawal Jumpisus saat itu. Senin (17/1/2022) Wakil Jaksa Pidana Khusus (Jampidasus) Fabri Adriansyah di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. (Tribunnews.com/Reza Danny)

Akibat penangkapan anggota tersebut, mulai Senin (20/5/2024), rombongan kendaraan taktis (RENTIS), kendaraan distribusi massal (RAISA), sepeda motor track, dan track panjang mendatangi Kantor Kombes Pol. kendaraan jarak jauh. amunisi barel.

Rombongan berhenti cukup lama di depan pintu gerbang Kantor Kejaksaan Agung di Jalan Bulungan, Jakarta Selatan, pada pukul 23.00 WIB.

Beberapa kali mereka menyampaikan kekhawatiran sehingga Petugas Keamanan Dalam Negeri (Pamdal) di Kejaksaan Agung menutup pintu gerbang.

Kejadian serupa terjadi keesokan harinya, Selasa (21/5/2024).

Empat kendaraan berwarna hitam memasuki Gedung Kejaksaan Agung yang diduga milik Brimob dan berhenti di depan pintu gerbang Kejaksaan Agung sekitar pukul 22.40 WIB.

Saat berhenti, rombongan mobil itu menyalakan strobonya beberapa kali.

Begitu keempat mobil itu melintas, dua mobil polisi militer yang semula terparkir di dalam gerbang Kejagung, langsung berpindah ke luar gerbang.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ashri Fadilla) (Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *