TRIBUNNEWS.COM – Gejolak rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah berada di titik puncaknya.
Ruben resmi menggugat cerai istrinya, Sarwendah, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juni 2024.
Belum diketahui apa masalahnya.
Sebelas tahun menikah, pasangan suami istri ini jarang sekali terekspos gosip. Mereka terlihat serasi dan bahagia.
Bahkan ketika gosip masalah keluarga mereka mengemuka, Ruben dan Sarwendah tampak kompak di pesta ulang tahun terakhir putra mereka. Ruben Onsu dan Sarwendah berkumpul di tengah putusnya pernikahan. (Tangkapan layar Instagram @ruben_onsu)
Oleh karena itu, banyak yang penasaran apa masalah yang membuat Reuben mengajukan gugatan cerai terhadap Sarwendah.
Namun Ruben pernah curhat kepada Melanie Ricardo di acara Silet Awards 2024 bahwa hidup tidak selalu sesuai ekspektasi.
Mulai dari kondisi kesehatannya yang fluktuatif, renggangnya hubungan dengan sang adik, Jordi Onsu, hingga masalah bisnis yang sempat membuatnya sedikit pusing.
Menyadari hal tersebut, Ruben tak pernah menyesali apapun yang terjadi. Dia merasa damai dengan situasi ini.
Dan belum lama ini, Ruben mengunggah kalimat bijak dari @mindset.maju yang menyinggung bagaimana pikiran dapat mempengaruhi kehidupan seseorang.
Berikut kalimat bijak yang dilontarkan Ruben:
“Tidak ada yang menyakitimu selain pikiranmu sendiri. Tidak ada yang membatasimu kecuali pikiranmu yang terbatas.”
“Apa yang kamu pikirkan adalah apa yang kamu rasakan dan dapatkan.”
“Realitas yang Anda dapatkan dimulai dengan realitas yang ada di kepala Anda.”
“Hati-hati dengan pikiranmu.”
Tidak jelas kepada siapa hukuman itu ditujukan, apakah kepada dirinya sendiri atau kepada orang lain selain dirinya. Namun kalimat tersebut seolah menandakan ada sesuatu yang membuat Anda cemas.
Yang jelas, saat ini rumahnya bersama Sarwendah sedang dilanda badai. Ruben mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Proses perceraian Ruben Onsu terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Uji coba awal dijadwalkan pada 9 Juli 2024.
Agenda proses pertama adalah mediasi. Ruben dan Sarwendah diperkirakan akan hadir.
Jika keduanya tidak hadir, pengadilan akan memanggil mereka kembali untuk sidang berikutnya.