Kedubes Kanada Dukung Upaya Indonesia Akhiri Polusi Plastik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MEF) berkomitmen mengakhiri polusi plastik melalui kampanye RESIC (Redefining Plastic Pollution Solutions through Integrated Policy and Knowledge).

Komitmen tersebut ditegaskan kembali pada pertemuan puncak kampanye RESIC di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Ketua Delegasi Indonesia untuk INC dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivian Ratnawati, mengatakan acara tersebut bertujuan untuk menciptakan platform kolaboratif untuk meningkatkan kesadaran dan menyoroti seluruh pemangku kepentingan. Makna. Aksi nyata terhadap polusi plastik.

Acara Apik Action for Bumi Resik ini dikemas dengan peluncuran buku strategi komunikasi pemberantasan polusi plastik, pengumuman pemenang kompetisi Resik, public engagement dan talkshow membangun masyarakat hijau melalui inovasi strategi komunikasi. Pameran karya Rashik dan pidato promosi.

Berbagai langkah tersebut diharapkan dapat merangsang tindakan lebih lanjut oleh pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk berhasil mengurangi polusi plastik di Indonesia.

“Program Recic ini merupakan inisiatif yang baik untuk mencerminkan komitmen Indonesia dalam mengakhiri polusi plastik, termasuk di lingkungan laut, dan mendukung pengurangan sampah plastik laut sebesar 70 persen pada tahun 2025 sebagaimana dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional. Rencana Pengelolaan Sampah Laut (RAN PSL),” kata Rosa.

Pada tahun 2023, Indonesia mampu mengurangi sampah plastik yang dibuang ke laut secara signifikan dari 615.674 ton pada tahun 2018 menjadi 359.061 ton atau 41,68 persen.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga telah mengeluarkan peraturan tentang Perluasan Tanggung Jawab Produsen (EPR) dan Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 75 Tahun 2019, yang mewajibkan produsen untuk mengurangi emisi sebesar 30 persen pada tahun 2029.

“Dengan selesainya International Legally Binding Instrument (ILBI) on Plastic Pollution oleh INC-5 di Korea Selatan, kampanye RESIK semakin memperkuat komitmen Indonesia dalam mengakhiri polusi plastik,” kata Rosa.

Duta Besar Kanada untuk Indonesia dan Republik Demokratik Timor-Leste, H E Jess Dutton, menegaskan kembali langkah ambisius Kanada untuk mengakhiri sampah plastik dan polusi.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua negara dan mitra untuk mengembangkan instrumen global yang ambisius dan efektif mengenai polusi plastik pada akhir tahun 2024, dengan tujuan mengakhiri polusi plastik pada tahun 2040,” kata Dutton.

Ia yakin upaya perlindungan lingkungan hidup baik di Indonesia maupun Kanada akan berhasil jika menggunakan pendekatan terpadu yang mengedepankan kemitraan dan dialog dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Kampanye Resik diciptakan dengan semangat ini dan saya memuji pemerintah Indonesia yang memimpin dalam isu penting ini,” kata Dutton.

Kampanye RESIC diluncurkan pada Februari 2024 melalui lokakarya dan seminar. Sejak itu, serangkaian kompetisi RECYC telah diluncurkan untuk menciptakan kesadaran masyarakat mengenai isu polusi plastik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *