TRIBUNNEWS.COM – Haji Faisal membalas mantan manajer putranya, Fuji, karena menyelewengkan dana.
Mantan Manajer Fuji, Batara Ageng (BA), kini ditangkap polisi karena menggelapkan uang senilai Rp 1,3 miliar.
Keluarga Haji Faisal mengatakan proses pengadilan harus dilanjutkan karena kasus tersebut kini ditangani polisi.
“Masalahnya mantan pengelola Fuji itu, kasusnya masih berjalan,” kata Haji Faisal dikutip YouTube Mantra Kotha, Senin (15/7/2024).
Haji Faisal juga menyinggung kehilangan putrinya.
“Tidak ada diskusi yang bisa menyelamatkan kita dari apa yang telah kita lalui, kerugian yang kita derita,” ujarnya.
Bagi Haji Faisal, yang terpenting adalah bisa memulihkan kerugian yang diderita putranya.
“Saya sebenarnya ingin menebus kerugian, itu poin sebenarnya bagi saya,” ujarnya.
Tak bisa dimungkiri, Haji Faisal kecewa dengan kelakuan mantan manajer putrinya itu.
Padahal tadinya Haji Faisal percaya pada BA dan bisa menjaga Fuji.
“Saya sangat kecewa dengan sikapnya.”
“Sejak awal, anak saya mengatakan kepada saya bahwa orang ini adalah orang ini dan itu, dan saya harus menerima dia bagaimana dia memperlakukan dirinya sendiri di rumah,” katanya.
Belakangan, Haji Faisal mengaku curiga dengan aktivitas B.A.
BA juga terbukti menggelapkan dana dari Fuji.
“Iya, lama kelamaan aku memperhatikan sesuatu pada sikapnya akhir-akhir ini.”
“Terus saya minta anak saya lihat, dan terbukti,” jelasnya. Cara mantan manajer Fuji menggelapkan Rp 1,3 miliar
Baru-baru ini polisi mengungkap kasus penggelapan yang dilakukan mantan manajer Fuji.
Polisi menemukan cara BA menggelapkan dana Fuji.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BA menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya.
BA menggunakan uang Fuji untuk membayar apartemen dan mobil.
Mengutip dari Investigasi Intens YouTube, dia berkata: “Akibat kejahatan Saudara BA, kami mengetahui bahwa dia menggunakan uang itu untuk pembayaran apartemen dan mobil.” Batara Ageng (kiri) saat dihadirkan penyidik di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024). Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan mantan manajer populer Fujianti Utami Putri Batara Ageng sebagai tersangka dugaan penggelapan uang sebesar $1,3 miliar. (Berita Kota/Nuri Yatul)
BA kemudian menggunakan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari juga.
“Selain itu juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” lanjutnya.
Polisi juga menyebut BA mengaku melakukan penggelapan dana yang bekerja sama dengan berbagai instansi Fuji.
Benar yang bersangkutan menggelapkan dana perjanjian kerja sama saudara FU dengan berbagai departemen sebesar Rp 1,3 miliar, ujarnya.
“Sekitar 20 instansi,” imbuhnya.
FYI, Fuji melaporkan rekannya ke Polres Metro Jakarta Barat pada 7 September 2023.
Mencoba menghubungi BA tetapi Fuji tidak merespons dengan baik.
Terakhir, BA ditangkap polisi dan ditahan sejak 29 Juni 2024.
(Tribunnews.com/Ifan)