Laporan reporter Tribunnews.com Ek Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Istilah kecerdasan buatan (AI) meningkatkan bidang data yang juga membuka peluang baru, khususnya bagi para profesional komunikasi dan hubungan masyarakat (PR).
Kecerdasan buatan dapat digunakan untuk mempercepat berbagai hubungan sosial dalam perusahaan, mulai dari pemantauan media hingga ringkasan informasi dan produksi teks produksi, misalnya dalam produksi publikasi.
Pemanfaatan kecerdasan buatan dalam dunia komunikasi dan hubungan masyarakat (PR) juga dapat berperan dalam memantau dan menganalisis media online, memungkinkan pengguna memantau percakapan terkini di media berbagai media sosial dan menjadikannya data.
“Menggunakan platform berbasis AI seperti wawasan dapat membantu para profesional komunikasi menciptakan strategi berbasis data yang efektif, dan pengguna dapat dengan bebas mengakses data dari berbagai kategori seperti pemerintah, kontak, statistik, masyarakat sipil, dan organisasi lainnya,” kata pakar debat Aqsath Rasyid dalam sebuah konferensi pers. pidato baru-baru ini. tampilkan Teknologi Big Data untuk Masa Depan Humas di Jakarta.
CEO NoLimit Indonesia yang juga merupakan pencipta platform wawasan ini mengatakan, jika dulu PR berebut dengan terbitan surat kabar untuk mengawasi media, kini di lautan informasi, segala hal bisa dilakukan. hanya dengan jarimu.
“Pengguna juga dapat menginterpretasikan data dan mengolahnya dalam bentuk tertulis, sehingga para profesional komunikasi memiliki platform untuk mempelajari cara menggunakan media sosial dan online secara efektif dalam dunia kehumasan,” ujarnya.
Ketua Umum Perhumas Boy Kelana Soebroto big data dan kecerdasan buatan dalam dunia PR akan membantu para pakar PR dalam mengambil strategi untuk memperkuat reputasi organisasi.
“Meningkatkan penyampaian pesan menggunakan data besar dan kecerdasan buatan akan memastikan konten PR relevan, sehingga dapat meningkatkan keterlibatan dan membangun kepercayaan dan loyalitas jangka panjang,” ujarnya.
Direktur Jenderal Informasi Publik Departemen Komunikasi dan Informatika RI Usman Kansong mengingatkan pentingnya perhatian pemerintah dengan menerapkan kecerdasan buatan atau AI dalam komunikasi publik yang mencakup akuntabilitas, kontrol, kepatuhan, dan etika.
Hal ini harus dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan menjamin penggunaan teknologi yang bertanggung jawab dan adil.
“Selain itu, prinsip etika juga harus diterapkan dalam penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) di perusahaan dan organisasi,” kata Usman Kasong saat diskusi Teknologi Big Data untuk Masa Depan Hubungan Komunitas Jakarta. dalam waktu dekat.
Untuk itu, Perhumas, Iprahumas, dewan pers, dan perguruan tinggi harus menetapkan kode etik penggunaan kecerdasan buatan di wilayahnya.
Usman mengingatkan, manusia harus menjadi agen yang memverifikasi informasi yang dihasilkan AI, agar tidak menjadi objek pasif yang dimanfaatkan oleh teknologi.
“Kita tidak boleh begitu saja menerima apa yang ditawarkan oleh AI, kita perlu memeriksanya kembali,” katanya.
Menurut dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong pengembangan teknologi apa pun yang terkait dengan kecerdasan buatan bahkan memiliki Strategi Nasional Pengembangan dan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan 2020-2045 yang sedang kita kembangkan.
“Kami mengelola regulasi untuk mendukung dan mendorong pengembangan kecerdasan buatan, seperti Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 yang mengatur tentang etika kecerdasan buatan,” ujarnya.