Kecerdasan Buatan akan Jadi Patokan Penguasaan Teknologi Digital dalam 5 sampai 10 Tahun ke Depan

Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perkembangan teknologi terus menunjukkan sikap positif, terbaru kecerdasan buatan (AI) menjadi perbincangan banyak pihak dan diharapkan mampu mempermudah pekerjaan manusia.

Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Dr.Ir Bonifasius Wahyu Pudjianto, M.Eng menyatakan bahwa teknologi kecerdasan buatan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan sektor-sektor strategis dan telah menjadi perhatian hampir semua negara. . . Di dalam dunia

“Pemerintah Republik Indonesia mempunyai komitmen yang kuat untuk menyikapi positif penggunaan teknologi AI dan penguatan ekosistem AI nasional, misalnya di bidang perekonomian, kesehatan, pendidikan dan sektor lainnya, sehingga kita harus terus melanjutkannya. lakukan. dukung pencapaian tersebut karena AI akan menjadi acuan dominasi teknologi digital dalam lima hingga 10 tahun ke depan,” ujarnya, Selasa (21/5/2024).

Menurutnya, perkembangan dan pertumbuhan ekosistem AI memberikan dampak positif terutama dari sisi pemanfaatannya yang dapat memudahkan dan membantu sektor-sektor strategis.

Sehubungan dengan itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai program Gerakan Nasional 1000 Startup Digital.

Salah satu lulusan program tersebut adalah Mebiso.

Startup asal Surabaya ini merancang alat analisa sinyal perdagangan dengan fitur hasil analisis dokumen (DHA) dengan mengadopsi teknologi kecerdasan buatan (AI).

Di sini, pebisnis membutuhkan waktu lebih dari lima menit untuk mendapatkan hasil nyata.

Dan kegiatan tersebut diberi nama ‘UpMarks! Brand AI-POWERED: Menggunakan AI untuk Perlindungan Merek Unggul’, Mebiso telah bermitra dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika termasuk Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mengadakan diskusi terbaru terkait kekayaan intelektual.

Acara ini dibawakan oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, SH, MH. Juga panel diskusi yang dihadiri Prof. dr. Dorien Kartikawangi, M.Si Wakil Presiden Humas Indonesia, Petrus Bala Pattyona, Penasihat Hukum Lambe Turah dan CEO Mebiso Hesti Rosa.

“Pada sesi ini, kami mengajak peserta untuk mengidentifikasi brand bagi startup dengan memaparkan materi dan studi kasus dari narasumber ahli sesuai dengan karakteristik model bisnisnya,” jelas Sonny Hendra, Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Startup Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika. Informasi. Sudaryana.

Dalam kesempatan tersebut, perlindungan merek menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dibuktikan hari ini dengan diresmikannya dua program HKI.

Ini adalah aktivitas penting yang mengutamakan perlindungan kekayaan intelektual.

“Memahami proses pendaftaran merek melalui DJKI merupakan langkah strategis bagi para startup digital untuk melindungi dan mengembangkan bisnisnya secara aman dan berkelanjutan.” properti,” kata Sonny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *