Tribunenews.com, JAKARTA – Kecelakaan maut bus wisata yang membawa rombongan menuju SMK Langa Kenkana di Depok, Jawa Barat menuai reaksi dari berbagai kalangan.
DPRD Kota Depok akan meninjau kegiatan study tour dan kegiatan luar sekolah yang berisiko.
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Babai Suhami mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat internal di Komisi D DPRD Kota Depok untuk segera meninjau kegiatan studi banding ke Pemkot Depok.
“Saya telepon dan akan rapat internal dengan Komisi D untuk segera menyurati Pemkot Depok, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok agar seluruh sekolah di Kota Depok, baik negeri maupun swasta, meninjau kegiatan study tour suatu hal yang membahayakan” itu terjadi, lalu siapa yang bertanggung jawab, “kata Babay Sahimi, Minggu (13/5/2024).
Menurut Babai, faktor yang perlu dievaluasi dalam studi wisata pelajar adalah lokasi dan tujuan, meskipun tujuan tersebut berisiko.
“Apa gunanya study tour di Sari Atar Sabang, kalau di depo banyak study tournya yang ada spot-spot pemandangannya. Atau kota terdekat, misalnya Kota Bogor, yang risikonya sangat rendah. Tidak ada gunanya, lebih baik dihindari. itu. Ya, carilah tempat yang aman.” “Mereka berkata.
Hal senada juga diungkapkan Koordinator Nasional Jaringan Pengawasan Pendidikan Indonesia (JPPI) Obed Mataji.
Obeid mengatakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) sebaiknya mengeluarkan kebijakan untuk mencegah sekolah melakukan kegiatan study tour. Korban luka dalam kecelakaan maut bus di Putera Subuh, Sabtu (11/5/2024) dirawat di RSUD Subang, Jalan Bregin Katamsu, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Bus Putera Subuh nomor AD 7524 OG yang membawa rombongan siswa SMK Langa Kenkana Depok saat kecelakaan terjadi di Jalan Ray Siyatar, Kampong/Gaon Polasari, Kecamatan Siyatar, Kabupaten Subang, pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 12.00 WIB. 18WI54B. . Korban tewas dalam kecelakaan tersebut berjumlah 11 orang, sedangkan korban luka ringan dan berat berjumlah 32 orang. (Jabbar Tribun/Gani Kurniawan)
Hasil lapangan menunjukkan bahwa karyawisata sekolah atau luar sekolah, termasuk wisuda yang melibatkan penggalangan dana dari orang tua, tidak dikaitkan dengan peningkatan akademik, katanya.
“Ini kegiatan bercanda pihak sekolah dan komite sekolah, yang kemudian dikaitkan dengan kegiatan sekolah. Kenapa harus putus sekolah, mengeluarkan uang, orang tua terlilit hutang. Jadi sebenarnya studi kelulusan. Kunjungan itu tidak ada hubungannya dengan belajar,” katanya.
Menurutnya, banyak orang tua yang mengaku keberatan dengan pendanaan kegiatan ekstrakurikuler, seperti study tour atau wisuda.
“Kami mohon maaf jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, namun mohon Dinas Pendidikan melarang kegiatan sembrono tersebut,” tegasnya.
Obaid mengatakan, belajar atau wisuda bukanlah kegiatan wajib sekolah yang berkaitan dengan kurikulum sekolah.
“Ini hanya program mata-mata dan tidak ada gunanya. Seharusnya ada surat edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kepada para kepala departemen dan kemudian sekolah untuk melarang program wisuda wajib dan wajib studi wisata.” menjelaskan.
Jika kebijakan ini diterapkan, sekolah diharapkan mendapat pengawasan ketat.
Proses penggusuran
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Depok (DISDC) terus memantau evakuasi korban kecelakaan maut yang melibatkan bus milik Kelompok SMK Langa Kenkana Depok di Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) malam.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdc) Kota Depok Siti Cherijah Oriza mengatakan, “Kami turut berduka cita atas tragedi kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Langa Kenkana tersebut.”
Ia juga melaporkan, tim dari Dinas Kesehatan (Dunks), Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan, Palang Merah Indonesia (PMI) dan Polres Metro Depok serta Kantor Cabang Pendidikan Provinsi (KCD) Provinsi Jawa Barat Wilayah II diterjunkan ke Subang. . Membantu proses evakuasi.
“Saat ini kami terus memantau perkembangan kecelakaan tersebut,” kata Sethi.
Siti Depok meminta sekolah-sekolah di kota itu benar-benar fokus pada persoalan transportasi untuk kegiatan ekstrakurikuler.
“Sekolah juga harus memperhatikan kondisi bus dan izin kegiatan ekstra sekolah agar keselamatan tidak terganggu,” pintanya. (Jaringan Tribun/rin/riz/wly)