Kecanduan Judi Online Sama seperti Kecanduan Narkoba, Merusak Fisik dan Mental

Laporan reporter Tribunnews.com Aisyah Nursyams

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kecanduan game internet berdampak signifikan terhadap kesehatan fisik dan mental. 

Fenomena ini diklasifikasikan sebagai gangguan jiwa dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, Fifth Edition (DSM-5) sebagai gangguan perjudian.

Gangguan permainan ditandai dengan pola perilaku perjudian yang berulang dan terjadi baik secara offline maupun melalui Internet. 

Menurut DSM-5, kriteria diagnostik gangguan ini meliputi perasaan gelisah dan gelisah saat mencoba mengurangi atau menghentikan kecanduan judi.

Direktur Jenderal Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) RS Marzoek Mahdi dr. Dr. SpKJ Nova Riyanti Yusuf mengatakan, gangguan perjudian adalah suatu kondisi dimana perilaku perjudian menjadi ketagihan dan mengganggu kehidupan sehari-hari seseorang.

“Gangguan bermain game berada dalam kategori yang sama dengan penggunaan zat-zat seperti narkoba dan alkohol. Hal ini didasarkan pada penelitian yang menunjukkan banyak kesamaan antara perjudian dan gangguan penggunaan narkoba,” kata Dr. Nova yang akrab disapa Noriyu, diumumkan pada hari Selasa. situs Kementerian Kesehatan pada Selasa (07/09/2024).

“Kecanduan judi bisa berdampak luas, terutama dari segi uang. Salah satu kriteria diagnostiknya adalah penggunaan uang dalam jumlah yang semakin banyak untuk berjudi, khususnya perjudian online,” tambahnya.

Kriteria diagnostik lain untuk gangguan perjudian adalah upaya berulang kali yang gagal untuk berhenti berjudi. 

Menurut informasi dari International Classification of Diseases (ICD) WHO, penderita gangguan perjudian seringkali tidak mampu mengontrol atau mengurangi perilaku perjudiannya secara signifikan.

“Seseorang dengan gangguan perjudian dapat menunjukkan gangguan signifikan dalam kebiasaan makan, tidur, olahraga, dan perilaku kesehatan lainnya yang memengaruhi kesehatan fisik dan mental,” lanjut Dr. Noriyu.

Selain itu, pengidap gangguan perjudian mungkin saja melakukan perilaku curang untuk menyembunyikan kerugiannya dari orang terdekatnya. 

Beberapa individu dengan gangguan perjudian mungkin terlibat dalam perilaku perjudian sebagai respons terhadap depresi, kecemasan, kesedihan, atau kesepian.

Selain itu, informasi dari Klasifikasi Penyakit WHO (ICD) menyatakan bahwa gangguan perjudian biasanya terjadi bersamaan dengan gangguan penggunaan narkoba.

Bisa juga terjadi dengan gangguan mood, gangguan kecemasan atau ketakutan, dan gangguan kepribadian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *